Mengenal Jenis Penghargaan Bintang Mahaputera, Diberikan ke Siapa? Ini Syarat Penerimanya

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Mengenal Jenis Penghargaan Bintang Mahaputera, Diberikan ke Siapa? Ini Syarat Penerimanya
Jenis-jenis Bintang Mahaputera dan Syarat Penerimanya (setneg.go.id)

Anugerah ini diberikan kepada tokoh yang memiliki kontribusi nyata di bidang tertentu, meski cakupan pengaruhnya mungkin tidak sebesar kelas di atasnya. Namun, dedikasi yang diberikan tetap memberi manfaat penting bagi bangsa.

5. Bintang Mahaputera Nararya

Ini adalah kelas kelima sekaligus tingkatan penghargaan paling dasar dalam kategori Bintang Mahaputera. Biasanya diberikan kepada mereka yang memiliki jasa atau kontribusi signifikan, terutama dalam pengabdian yang bersifat konsisten dan berdampak luas.

Dari sisi atribut, Bintang Mahaputera Adipurna dan Adipradana diberikan dalam bentuk selempang, sementara kelas Utama, Pratama, dan Nararya dikenakan dalam bentuk kalung.

Syarat Umum Penerima Bintang Mahaputera

Tidak sembarang orang bisa menerima Bintang Mahaputera. Ada sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang di wilayah yang kini menjadi bagian dari NKRI.

2. Memiliki integritas moral dan menjadi teladan bagi masyarakat.

3. Berjasa nyata terhadap bangsa dan negara.

4. Berkelakuan baik serta tidak pernah mengkhianati bangsa.

Baca Juga: Amien Rais Khawatir Prabowo Akan Digulung Jokowi Karena Orang-orang di Pemerintahannya

5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman minimal lima tahun.

Syarat umum ini memastikan bahwa penerima tanda kehormatan adalah sosok yang benar-benar layak dijadikan panutan dan telah memberikan kontribusi nyata tanpa cela besar dalam rekam jejaknya.

Syarat Khusus Penerima Bintang Mahaputera

Selain syarat umum, ada pula syarat khusus yang diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) UU No. 20 Tahun 2009, yaitu:

1. Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

2. Pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang lain yang manfaatnya besar bagi bangsa.

3. Darma bakti dan jasa yang diakui luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?