Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:44 WIB
Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin
Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Belakangan, Ahmad Sahroni menjadi viral karena pernyataannya yang menyebut pihak-pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai "orang tolol sedunia". Ucapan ini menuai kecaman luas dari publik.

Di tengah viralnya ucapan tersebut, Fraksi Partai NasDem mencopot Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sebagai bentuk "rotasi rutin" dalam struktur fraksi.

Pencopotan tersebut termaktub dalam surat resmi Fraksi Partai NasDem Nomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Surat resmi ini ditandatangani Ketua Fraksi Viktor Laiskodat dan Ahmad Sahroni sendiri selaku Sekretaris Fraksi.

Dalam surat itu juga disebut bahwa posisi Wakil Ketua Komisi III sekarang diemban oleh Rusdi Masse Mappasessu. Sementara Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI.

Kabar ini lantas menimbulkan rasa penasaran masyarakat akan apa saja tugas dan fungsi Komisi III DPR RI hingga kata kunci "Komisi III DPR RI membidangi apa" masuk ke daftar trending Google.

Komisi III DPR RI Membidangi Apa?

DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang! (Dok: DPR)
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni. (Dok: DPR)

Komisi III DPR RI adalah salah satu alat kelengkapan DPR yang memiliki ruang lingkup tugas utama di bidang penegakan hukum.

Komisi ini menjalankan tiga fungsi utama DPR, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran, khusus dalam konteks lembaga penegak hukum dan sistem keadilan.

Dalam fungsi legislasi, Komisi III DPR RI terlibat dalam penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan bidang hukum dan keamanan.

Baca Juga: 'Sudahlah Tertindas, Dilindas Pula', Kesaksian Teman Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob

Sedangkan dalam fungsi pengawasan, Komisi III melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, kebijakan, serta penggunaan anggaran di lembaga-lembaga penegak hukum.

Komisi III DPR RI juga berfungsi dalam fungsi anggaran, yang mencakup pembahasan dan pengesahan anggaran untuk kementerian dan lembaga mitra kerja yang berada dalam ranah hukum serta keamanan.

Untuk melaksanakan fungsinya, Komisi III bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum strategis, antara lain:

  1. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  2. Kepolisian Republik Indonesia termasuk Polda, Polres, Polsek, dan Polresta di Indonesia
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  4. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  5. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  6. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
  7. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
  8. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Sementara itu, Komisi I DPR RI yang sekarang menjadi rumah baru Ahmad Sahroni memiliki cakupan kerja yang tak kalah luas.

Komisi I DPR RI diketahui bertugas di bidang pertahanan, luar negeri, intelijen, serta komunikasi dan informatika.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi I DPR RI bermitra dengan beberapa lembaga terkait, seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga Dewan Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?