Bikin Rakyat Panas, Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Cek Faktanya di Sini

Nur Khotimah

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Bikin Rakyat Panas, Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Cek Faktanya di Sini
Foto Anggota DPR RI. (Instagram/dpr_ri)

Suara.com - Belakangan ini, warganet menyoroti kabar terkait pajak penghasilan (PPh) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditanggung oleh negara.

Isu ini mencuat usai Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar dalam sebuah podcast yang kemudian dibagikan ulang oleh pengguna TikTok @disrupsi.

Menurut Media Wahyudi Askar, hak istimewa anggota DPR mengenai PPh 21 yang ditanggung negara itu merupakan sebuah kenyataan menyakitkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil akibat berbagai kondisi seperti belum mendapatkan pekerjaan, gaji kecil, kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.

"Satu lagi mungkin kenyataan menyakitkan yang ingin saya sampaikan ya, gaji pejabat negara, khususnya anggota dewan itu pajaknya ditanggung oleh negara, ini tidak fair," tutur Media, dikutip Jumat (29/8/2025).

"Karyawan swasta itu bayar pajak penghasilan dan ini bukan dosa sekjen sekarang, ini dosa lintas generasi dan Kementerian Keuangan harusnya tahu itu dan ini harus kita perbaiki, ini sangat-sangat tidak adil," lanjutnya.

Pernyataan ini membuat warganet panas, mengingat kondisi ekonomi sekarang yang kian "mencekik" rakyat.

Lantas apakah benar pajak gaji anggota DPR ditanggung oleh negara? Mari simak faktarnya berdasarkan aturan yang ada.

Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara?

Ilustrasi Pembayaran Pajak - Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? (Unsplash)
Ilustrasi Pembayaran Pajak - Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? (Unsplash)

Menanggapi pernyataan itu, Direktoral Jenderal Pajak (DJP) memberi jawabannya. Dalam unggahan DJP, mengatakan jika gaji dan tunjangan pejabat negara, ASN, TNI/Polri, hingga hakim telah dipotong pajak dan uang pajak itu disetorkan secara langsung ke kas negara, hal ini sebagaimana berlaku di sektor swasta.

"Segala tambahan penghasilan di luar gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, juga wajib dilunasi sendiri oleh yang bersangkutan dan dilaporkan di SPT Tahunan lho!" dikutip dari unggahan Ditjen Pajak, Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut, disebutkan pula mengenai kekurangan pembayaran pajak yang harus dilunasi sendiri oleh pejabat negara maupun ASN.

Tak sampai disitu, DJP menyatakan bahwa pelunasan pajak penghasilan atau PPh atas gaji dan tunjangan yang berasal dari APBN/APBD dilaksanakan dengan  mekanisme yang langsung diperhitungkan dan disetorkan ke kas negara.

"Dengan demikian, penghasilan yang diterima pejabat negara dan PNS adalah penghasilan neto setelah pajak," tulis DJP dalam postingannya.

Di sisi lain, jika merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 yang mengatur tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan juga Pensiunan atas Penghasilan yang menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, memang PPh Pasal 21 nya sudah ditanggung oleh pemerintah.

Pasal 2 PMK 262/2010, menyebutkan bahwa PPh Pasal 21 yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN atau APBD ditanggung oleh Pemerintah atas beban APBN atau APBD.

Sejalan dengan itu, Ditjen Pajak menuturkan bahwa skema tunjangan pajak bagi para pejabat negara dan ASN seperti yang lazim dilakukan di sektor swasta.

DJP mengatakan bahwa, banyak perusahaan yang turut menanggung maupun memberikan tunjangan pajak agar karyawan langsung menerima penghasilan bersih.

"Praktik ini juga lazim di sektor swasta, di mana banyak perusahaan menanggung atau memberikan tunjangan pajak agar karyawan menerima penghasilan bersih setelah pajak," sebagaimana tertulis dalam unggahan Instagram DJP.

Otoritas fiskal kembali menegaskan, jika pejabat negara atau PNS mendapatkan penghasilan tambahan di luar gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, misalnya seperti usaha pribadi, honorarium, atau hasil investasi, maka yang bersangkutan wajib melunasi pajaknya sendiri.

"Seluruh penghasilan, baik dari APBN/APBD maupun sumber lain, tetap wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan, dan apabila terdapat kurang bayar, maka harus dilunasi sendiri oleh pejabat negara atau PNS tersebut," pangkas DJP dalam postingannya.

Jadi kesipulannya adalah isu anggota DPR tidak bayar pajak tidak sepenuhnya benar. Namun nominal pajak yang dibayarkan dikompensasi dengan PPh 21.

Demikian penjelasan tentang benarkah pajak gaji DPR ditanggung negara. Sebagaimana diketahui, pejabat negara dan PNS tetap wajib membayar pajak.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...

Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Murka: 'Kapolri Harus Tindak Tegas!'

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Murka: 'Kapolri Harus Tindak Tegas!'

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin

Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin

Lifestyle | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:44 WIB

Terkini

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:05 WIB

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:40 WIB

Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah

Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:37 WIB

Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?

Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:31 WIB

5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya

5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB

4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan

4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB

5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona

5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:57 WIB

Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026

Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:49 WIB

5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna

5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB