Bikin Rakyat Panas, Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Cek Faktanya di Sini

Nur Khotimah

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Bikin Rakyat Panas, Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Cek Faktanya di Sini
Foto Anggota DPR RI. (Instagram/dpr_ri)

Suara.com - Belakangan ini, warganet menyoroti kabar terkait pajak penghasilan (PPh) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditanggung oleh negara.

Isu ini mencuat usai Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar dalam sebuah podcast yang kemudian dibagikan ulang oleh pengguna TikTok @disrupsi.

Menurut Media Wahyudi Askar, hak istimewa anggota DPR mengenai PPh 21 yang ditanggung negara itu merupakan sebuah kenyataan menyakitkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil akibat berbagai kondisi seperti belum mendapatkan pekerjaan, gaji kecil, kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.

"Satu lagi mungkin kenyataan menyakitkan yang ingin saya sampaikan ya, gaji pejabat negara, khususnya anggota dewan itu pajaknya ditanggung oleh negara, ini tidak fair," tutur Media, dikutip Jumat (29/8/2025).

"Karyawan swasta itu bayar pajak penghasilan dan ini bukan dosa sekjen sekarang, ini dosa lintas generasi dan Kementerian Keuangan harusnya tahu itu dan ini harus kita perbaiki, ini sangat-sangat tidak adil," lanjutnya.

Pernyataan ini membuat warganet panas, mengingat kondisi ekonomi sekarang yang kian "mencekik" rakyat.

Lantas apakah benar pajak gaji anggota DPR ditanggung oleh negara? Mari simak faktarnya berdasarkan aturan yang ada.

Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara?

Ilustrasi Pembayaran Pajak - Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? (Unsplash)
Ilustrasi Pembayaran Pajak - Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? (Unsplash)

Menanggapi pernyataan itu, Direktoral Jenderal Pajak (DJP) memberi jawabannya. Dalam unggahan DJP, mengatakan jika gaji dan tunjangan pejabat negara, ASN, TNI/Polri, hingga hakim telah dipotong pajak dan uang pajak itu disetorkan secara langsung ke kas negara, hal ini sebagaimana berlaku di sektor swasta.

"Segala tambahan penghasilan di luar gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, juga wajib dilunasi sendiri oleh yang bersangkutan dan dilaporkan di SPT Tahunan lho!" dikutip dari unggahan Ditjen Pajak, Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut, disebutkan pula mengenai kekurangan pembayaran pajak yang harus dilunasi sendiri oleh pejabat negara maupun ASN.

Tak sampai disitu, DJP menyatakan bahwa pelunasan pajak penghasilan atau PPh atas gaji dan tunjangan yang berasal dari APBN/APBD dilaksanakan dengan  mekanisme yang langsung diperhitungkan dan disetorkan ke kas negara.

"Dengan demikian, penghasilan yang diterima pejabat negara dan PNS adalah penghasilan neto setelah pajak," tulis DJP dalam postingannya.

Di sisi lain, jika merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 yang mengatur tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan juga Pensiunan atas Penghasilan yang menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, memang PPh Pasal 21 nya sudah ditanggung oleh pemerintah.

Pasal 2 PMK 262/2010, menyebutkan bahwa PPh Pasal 21 yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN atau APBD ditanggung oleh Pemerintah atas beban APBN atau APBD.

Sejalan dengan itu, Ditjen Pajak menuturkan bahwa skema tunjangan pajak bagi para pejabat negara dan ASN seperti yang lazim dilakukan di sektor swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...

Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Murka: 'Kapolri Harus Tindak Tegas!'

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Murka: 'Kapolri Harus Tindak Tegas!'

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin

Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin

Lifestyle | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Harga dan Review ASICS Novablast 5, Direkomendasikan dr. Tirta untuk Long Run

Harga dan Review ASICS Novablast 5, Direkomendasikan dr. Tirta untuk Long Run

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:22 WIB

Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah

Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban

Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:12 WIB

2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok

2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:54 WIB

4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis

4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:28 WIB

Tips Memilih dan 5 Rekomendasi Bedak yang Makin Berkeringat Semakin Bagus

Tips Memilih dan 5 Rekomendasi Bedak yang Makin Berkeringat Semakin Bagus

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:13 WIB

6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut

6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up

7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:17 WIB

Kenali 7 Ciri-Ciri Travel Umrah Bodong, Jangan Langsung Tergiur Promo dan Harga Murah

Kenali 7 Ciri-Ciri Travel Umrah Bodong, Jangan Langsung Tergiur Promo dan Harga Murah

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:33 WIB

Ke Arah Mana Air Mancur Seharusnya Menghadap Menurut Feng Shui? Ini Penjelasannya

Ke Arah Mana Air Mancur Seharusnya Menghadap Menurut Feng Shui? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:20 WIB