Gas Air Mata Kedaluwarsa Apakah Bahaya? Ditemukan di Lokasi Demo DPR

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:58 WIB
Gas Air Mata Kedaluwarsa Apakah Bahaya? Ditemukan di Lokasi Demo DPR
Ilustrasi polisi membubarkan massa dengan gas air mata (Pexels/Joel Santos).
Baca 10 detik
  • Diduga ditemukan selongsong gas air mata kedaluwarsa dalam demo DPR pada Kamis (28/8/2025).
  • Gas air mata yang sudah kedaluwarsa ternyata tak lagi efektif untuk menjadi metode pembubaran massa.
  • Gas air mata yang kedaluwarsa rentan mengalami perubahan sifat kimiawi.

Suara.com - Polisi menggunakan berbagai metode pembubaran massa dalam rangkaian demo yang terjadi pada pekan ini sejak Senin (24/8/2025) hingga hari ini, Jumat (29/8/2025) di berbagai titik unjuk rasa seantero negeri.

Salah satu metode yang kerap digunakan yakni dengan menggunakan gas air mata yang ditembakkan dari pelontar ke kerumunan massa.

Gas air mata dipandang sebagai metode yang aman dan meminimalisir cidera serta menghidari kematian saat membubarkan massa.

Namun, tak jarang penggunaan gas air mata menimbulkan kontroversi. 

Salah satu kontroversi yang muncul adalah penggunaan gas air mata kedaluwarsa.

Selongsong gas air mata ini ditemukan pada Kamis (28/8/2025) berdasarkan pantauan Suara.com di lapangan.

Ditemukan sebuah selongsong bertuliskan "TEAR GAS SHELL" di kawasan Patal Senayan.

Aparat kepolisian diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR RI yang meluas hingga ke Jalan Asia Afrika, Kamis (28/8/2025). Ditemukan selongsong bertuliskan "TEAR GAS SHELL" di kawasan Patal Senayan. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Aparat kepolisian diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR RI yang meluas hingga ke Jalan Asia Afrika, Kamis (28/8/2025). Ditemukan selongsong bertuliskan "TEAR GAS SHELL" di kawasan Patal Senayan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Pada selongsong tersebut, tertera keterangan masa produksi April 2020 dengan masa kedaluwarsa April 2023.

Benda itu diduga dibuang oleh aparat setelah digunakan untuk menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Bayi 18 Bulan Jadi Korban Gas Air Mata Polisi, Dilarikan ke RS Pelni

Dahulu, sejumlah oknum polisi yang mengamankan Tragedi Kanjuruhan harus berujung dibui lantaran menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk mengontrol massa.

Kini, beredar juga isu bahwa polisi menggunakan kembali gas air mata kedaluwarsa dalam beberapa momen demo belakangan ini.

Lantas, apakah benar bahwa gas air mata kedaluwarsa berbahaya?

Gas air mata kedaluwarsa tak lagi efektif dan bisa membahayakan

Mengutip penjelasan pakar kimia dan dosen Universitas Pertahanan, Dr. Mas Ayu Elita Hafizah, S.Si., M.Si., gas air mata yang sudah melewati expiry date alias masa usia pemakaian akan berubah secara kimiawi.

Gas air mata yang sudah dinyatakan kedaluwarsa atau expired ternyata tak lagi efektif untuk menjadi metode pembubaran massa.

Efek kimiawinya terhadap manusia akhirnya tak seefektif sebelum expired.

Terjadi proses kimiawi seiring berjalannya waktu sehingga senyawa dalam gas air mata menjadi berubah drastis.

“Zat kimia yang telah melewati masa kadaluarsa tidak dapat berfungsi secara optimal, karena struktur kimianya sudah terurai. Zat tersebut akan menjadi sama sekali tidak berfungsi, atau efektivitasnya berkurang,” ujar Dr. Mas Ayu.

Perubahan kimiawi tersebut tak secara langsung membuat gas air mata lebih berbahaya.

“Menanggapi pendapat bahwa dampak paparan gas air mata yang kadaluarsa terhadap tubuh menjadi lebih merusak, itu pernyataan yang tidak tepat,” lanjut sang dokter.

Memang, gas air mata tak langsung berubah menjadi gas beracun ketika kedaluwarsa. Namun, gas air mata yang sudah kedaluwarsa akan rentan mengalami perubahan sifat kimiawi.

Gas air mata akan mudah berubah sifat hingga menghasilkan senyawa yang lebih berbahaya.

Asosiasi Dokter Kashmir di India mendapat temuan bahwa perubahan senyawa bisa mengakibatkan luka bakar, gejala asma, kejang, hingga kebutaan.

Temuan dari Oregon Poison Center juga mendapati bahwa pembakaran gas pada gas air mata yang sudah kedaluwarsa akan makin tak stabil. Gas akan keluar dalam proses yang tak stabil sehingga bisa membahayakan orang yang menghirupnya.

Pernah digunakan saat Kanjuruhan, kini diisukan muncul kembali

Peristiwa Insiden Kanjuruhan menjadi momen kesalahan besar beberapa oknum polisi yang menembakkan gas air mata kedaluwarsa.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kala ikut mendalami kasus Kanjuruhan memperoleh temuan penggunaan gas air mata yang sudah melewati batas pemakaian.

Kadiv Humas Polri yang kala itu dijabat oleh Irjen Dedi Prasetyo juga sontak membenarkan keberadaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh oknum polisi di Kanjuruhan.

"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," papar Dedi ke wartawan kala itu.

Isu pemakain gas air mata kedaluwarsa kembali muncul lagi di tengah demo penghujung Agustus 2025 ini.

Beredar foto selongsong gas air mata yang diduga kedaluwarsa saat momen demo di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?