Apa Arti Salus Populi Suprema Lex Esto di Body Rantis Brimob?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Apa Arti Salus Populi Suprema Lex Esto di Body Rantis Brimob?
kendaraan taktis Brimob (X.com)
Baca 10 detik
  • Frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" berasal dari bahasa Latin kuno.
  • Di Indonesia, frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" tidak asing bagi anggota Polri, khususnya Brimob.
  • Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat bagi para personel bahwa misi utama mereka adalah melindungi masyarakat, bukan menindasnya.

Suara.com - Kasus driver ojol Affan Kurniawan sedang menjadi masalah nasional. Kematian pemuda berusia 21 tahun ini sangat tragis, di mana rantis Brimob menabrak dan melindasnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Situasi ini membuat kendaraan taktis milik Brimob itu menjadi sorotan. Apalagi, jelas-jelas tertulis kalimat "Salus Populi Suprema Lex Esto" di body rantis Brimob.

Dalam dunia penegakan hukum di Indonesia, terutama di kalangan Brimob Polri, sering kali kita melihat kendaraan taktis atau rantis yang dilengkapi dengan berbagai tulisan atau slogan.

Salah satu yang paling menonjol adalah frasa Latin "Salus Populi Suprema Lex Esto" yang terukir di body atau badan kendaraan tersebut.

Frasa ini bukan sekadar hiasan estetis, melainkan sebuah prinsip filosofis yang mendalam, yang sering dikaitkan dengan tugas utama aparat keamanan.

Namun, apa sebenarnya arti Salus Populi Suprema Lex Esto?

Asal-Usul Salus Populi Suprema Lex Esto

Frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" berasal dari bahasa Latin kuno. Artinya, "Keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi" atau "Kesejahteraan rakyat adalah hukum yang paling utama."

Prinsip ini pertama kali dicetuskan oleh Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf, pengacara, dan negarawan Romawi pada abad ke-1 SM.

Baca Juga: Apa Arti 1312 dan ACAB? Ramai Digaungkan Usai Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Dalam karyanya yang berjudul De Legibus (Tentang Hukum), Cicero menekankan bahwa tujuan utama dari setiap undang-undang dan pemerintahan adalah melindungi kesejahteraan masyarakat.

Ia percaya bahwa hukum bukanlah alat kekuasaan semata, melainkan instrumen untuk menjamin keamanan dan kebahagiaan rakyat.

Dalam konteks sejarah, frasa ini telah menjadi moto bagi banyak negara dan institusi. Misalnya, di Amerika Serikat, frasa ini menjadi slogan negara bagian Missouri, yang tertulis pada segel resmi mereka: "Let the welfare of the people be the supreme law."

Di Eropa, prinsip ini memengaruhi pemikiran filsuf seperti John Locke dan Thomas Hobbes, yang menjadikannya dasar teori kontrak sosial.

Locke, misalnya, berargumen bahwa pemerintah yang gagal melindungi rakyat berhak untuk digulingkan. Ini menunjukkan betapa universalnya frasa ini dalam filsafat hukum Barat, yang kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia melalui pengaruh kolonialisme dan pendidikan hukum modern.

Konteks Tulisan di Body Rantis Brimob

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?