- Frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" berasal dari bahasa Latin kuno.
- Di Indonesia, frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" tidak asing bagi anggota Polri, khususnya Brimob.
- Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat bagi para personel bahwa misi utama mereka adalah melindungi masyarakat, bukan menindasnya.
Suara.com - Kasus driver ojol Affan Kurniawan sedang menjadi masalah nasional. Kematian pemuda berusia 21 tahun ini sangat tragis, di mana rantis Brimob menabrak dan melindasnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Situasi ini membuat kendaraan taktis milik Brimob itu menjadi sorotan. Apalagi, jelas-jelas tertulis kalimat "Salus Populi Suprema Lex Esto" di body rantis Brimob.
Dalam dunia penegakan hukum di Indonesia, terutama di kalangan Brimob Polri, sering kali kita melihat kendaraan taktis atau rantis yang dilengkapi dengan berbagai tulisan atau slogan.
Salah satu yang paling menonjol adalah frasa Latin "Salus Populi Suprema Lex Esto" yang terukir di body atau badan kendaraan tersebut.
Frasa ini bukan sekadar hiasan estetis, melainkan sebuah prinsip filosofis yang mendalam, yang sering dikaitkan dengan tugas utama aparat keamanan.
Namun, apa sebenarnya arti Salus Populi Suprema Lex Esto?
Asal-Usul Salus Populi Suprema Lex Esto
Frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" berasal dari bahasa Latin kuno. Artinya, "Keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi" atau "Kesejahteraan rakyat adalah hukum yang paling utama."
Prinsip ini pertama kali dicetuskan oleh Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf, pengacara, dan negarawan Romawi pada abad ke-1 SM.
Baca Juga: Apa Arti 1312 dan ACAB? Ramai Digaungkan Usai Rantis Brimob Lindas Driver Ojol
Dalam karyanya yang berjudul De Legibus (Tentang Hukum), Cicero menekankan bahwa tujuan utama dari setiap undang-undang dan pemerintahan adalah melindungi kesejahteraan masyarakat.
Ia percaya bahwa hukum bukanlah alat kekuasaan semata, melainkan instrumen untuk menjamin keamanan dan kebahagiaan rakyat.
Dalam konteks sejarah, frasa ini telah menjadi moto bagi banyak negara dan institusi. Misalnya, di Amerika Serikat, frasa ini menjadi slogan negara bagian Missouri, yang tertulis pada segel resmi mereka: "Let the welfare of the people be the supreme law."
Di Eropa, prinsip ini memengaruhi pemikiran filsuf seperti John Locke dan Thomas Hobbes, yang menjadikannya dasar teori kontrak sosial.
Locke, misalnya, berargumen bahwa pemerintah yang gagal melindungi rakyat berhak untuk digulingkan. Ini menunjukkan betapa universalnya frasa ini dalam filsafat hukum Barat, yang kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia melalui pengaruh kolonialisme dan pendidikan hukum modern.
Konteks Tulisan di Body Rantis Brimob
Di Indonesia, frasa "Salus Populi Suprema Lex Esto" tidak asing bagi anggota Polri, khususnya Brimob.
Brimob, sebagai unit elite Polri yang bertugas menangani kerusuhan, terorisme, dan situasi darurat, sering kali menggunakan kendaraan taktis seperti water cannon atau barracuda yang dilengkapi dengan tulisan ini di bagian belakang atau samping body-nya.
Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat bagi para personel bahwa misi utama mereka adalah melindungi masyarakat, bukan menindasnya.
Dalam dokumen internal Polri, prinsip ini sering dikutip untuk menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi, bahkan di atas perintah atasan jika diperlukan.
Penggunaan frasa ini di rantis Brimob dapat ditelusuri ke era reformasi pasca-1998, ketika Polri berusaha mereformasi citranya dari institusi represif menjadi pelindung masyarakat.
Menurut sejarawan hukum Indonesia, adopsi slogan Latin ini mencerminkan upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai universal ke dalam doktrin kepolisian nasional.
Rantis Brimob, yang sering diterjunkan dalam demonstrasi atau konflik sosial, menjadi simbol kekuatan negara yang seharusnya berpihak pada rakyat.
Namun, ironisnya, dalam beberapa kasus, tulisan ini justru menjadi sorotan ketika aksi Brimob dianggap berlebihan.