Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas

Yasinta Rahmawati | Dita Alvinasari | Suara.com

Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:04 WIB
Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas
Massa aksi membakar gerbang saat aksi di Depan Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/8/2025). [TARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa]
Baca 10 detik
  • Demonstrasi besar-besaran terjadi di berbagai daerah sejak beberapa hari terakhir.
  • Muncul spekulasi tentang potensi diberlakukannya darurat militer.
  • Lantas, apa yang terjadi jika darurat militer? Apa efek darurat militer?

Suara.com - Gelombang demonstrasi di berbagai daerah terus memanas dalam beberapa hari terakhir. Massa bertindak anarkis hingga bentrok dengan aparat pun tak terelakkan.

Di Jakarta, sejumlah fasilitas umum seperti halte dibakar. Sementara itu, di daerah lain, gedung DPRD hingga kantor Polda ikut menjadi sasaran amuk demonstran.

Korban luka terus berjatuhan akibat kericuhan ini. Kasus paling ramai dibicarakan adalah seorang ojol yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.

Di tengah situasi ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menegaskan, negara memiliki garis batas tegas antara hak konstitusional warga dalam berdemonstrasi dan tindakan kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Di media sosial juga ramai video saat Kapolri memerintahkan jajarannya agar tak segan menembak peluru karet ke massa yang berani menerobos ke asrama Mako Brimob.

Lebih lanjut, di tengah eskalasi situasi ini, sejumlah pengguna di media sosial juga melaporkan fitur siaran langsung TikTok tiba-tiba hilang di Indonesia.

Situasi ini memicu spekulasi liar di masyarakat, termasuk kemungkinan diberlakukannya darurat militer. Potensi ini bahkan blak-blakan diunggkap Guru Gembul.

Apa yang Terjadi jika Darurat Militer?

Melansir dari laman Hukum Online, darurat militer berlaku dalam situasi besar. Misalnya perang, krisis ekonomi, mogok massal, epidemi penyakit, bencana dunia, hingga kekacauan sipil atau kudeta.

Di Indonesia, aturan ini diatur dalam Perppu No. 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan UU No. 74 Tahun 1957 dan Penetapan Keadaan Bahaya. Perppu inilah yang menjadi dasar hukum saat negara menetapkan darurat.

Dalam Pasal 1 ayat 1 disebutkan Presiden atau Panglima Tertinggi Angkatan Perang dapat menyatakan seluruh atau sebagian wilayah RI dalam keadaan bahaya. Tingkatannya bisa berupa darurat sipil, darurat militer, atau bahkan keadaan perang.

Ada beberapa kondisi yang bisa memicu status ini. Pertama, jika keamanan atau ketertiban hukum di suatu wilayah terancam oleh pemberontakan, kerusuhan, atau bencana alam.

Kedua, jika ada perang atau ancaman perang, termasuk pelanggaran wilayah NKRI. Ketiga, jika kehidupan negara berada dalam bahaya atau muncul gejala yang bisa membahayakan keberlangsungan negara.

Peraturan ini juga menegaskan, bukan hanya Presiden yang bisa menyatakan keadaan darurat. Panglima Tertinggi Angkatan Perang juga memiliki kewenangan serupa, sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 Perppu Keadaan Bahaya.

Dalam praktiknya, penguasa darurat memiliki kewenangan istimewa. Tindakan-tindakan tersebut menyesuaikan tingkat bahaya, apakah darurat sipil, darurat militer, atau bahkan penguasa perang.

Apa Efek Darurat Militer?

Dalam Perppu No. 23 Tahun 1959 Bab III disebutkan, penguasa darurat militer memiliki hak besar terkait ketertiban dan keamanan umum.

Contohnya, Pasal 26 mengatur bahwa penguasa darurat bisa membatasi pertunjukan, pencetakan, penerbitan, penyiaran, hingga perdagangan karya tulis, gambar, atau media lainnya. Dengan kata lain, kebebasan berekspresi bisa sangat dibatasi.

Tak hanya itu, Pasal 29 juga memberikan wewenang bagi penguasa darurat untuk melarang seseorang meninggalkan wilayah tertentu.

Alasannya bisa beragam, mulai dari kebutuhan pertahanan, keamanan, hingga kepentingan ekonomi negara.

Jika diterapkan, darurat militer akan berdampak luas. Pertama, ada pembatasan hak sipil, termasuk kebebasan berkumpul dan berpendapat. 

Kedua, bisa muncul ketegangan sosial. Sejarah menunjukkan, kebijakan darurat militer sering memicu ketidakpuasan publik hingga protes besar-besaran.

Ketiga, ada risiko pelanggaran hak asasi manusia. Dalam beberapa kasus, aparat militer bisa menggunakan kekerasan untuk menekan oposisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! Rumah Anggota DPR Uya Kuya Jadi Sasaran Penjarahan Massa Brutal

Gawat! Rumah Anggota DPR Uya Kuya Jadi Sasaran Penjarahan Massa Brutal

Video | Minggu, 31 Agustus 2025 | 01:15 WIB

Benteng DPR Jebol Dini Hari! Hujan Petasan Balas Imbauan Damai Polisi

Benteng DPR Jebol Dini Hari! Hujan Petasan Balas Imbauan Damai Polisi

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 01:25 WIB

Apa Obat untuk Gas Air Mata? Ini Cara Efektif dan Paling Cepat Menyembuhkan

Apa Obat untuk Gas Air Mata? Ini Cara Efektif dan Paling Cepat Menyembuhkan

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?

Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?

Video | Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Gaya Hidup Modern: Saat VR Jadi Bagian dari Cara Kita Menikmati Aktivitas Sehari-hari

Gaya Hidup Modern: Saat VR Jadi Bagian dari Cara Kita Menikmati Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 08:57 WIB

Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian

Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 08:43 WIB

5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama dari Brand Lokal, Versi Murahnya Dior Sauvage!

5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama dari Brand Lokal, Versi Murahnya Dior Sauvage!

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 08:32 WIB

Sabun Cuci Muka Pria Apa yang Bagus? Ini 7 Pilihan untuk Kulit Berminyak

Sabun Cuci Muka Pria Apa yang Bagus? Ini 7 Pilihan untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 08:12 WIB

Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih

Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 08:03 WIB

Apa Saja Jabatan di Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Posisi dan Kisaran Gajinya

Apa Saja Jabatan di Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Posisi dan Kisaran Gajinya

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 07:59 WIB

Tampil Percaya Diri ala Real Madrid? Ini Rahasia Performa Maksimal Pria Modern

Tampil Percaya Diri ala Real Madrid? Ini Rahasia Performa Maksimal Pria Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 07:25 WIB

Promo Superindo 21 April 2026: Daging Ayam hingga Buah-buahan Murah Meriah

Promo Superindo 21 April 2026: Daging Ayam hingga Buah-buahan Murah Meriah

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 07:24 WIB

Waktunya Bangkit, 4 Shio Ini Akhirnya Berhasil Keluar dari Masa Sulit Mulai 21 April 2026

Waktunya Bangkit, 4 Shio Ini Akhirnya Berhasil Keluar dari Masa Sulit Mulai 21 April 2026

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 06:25 WIB

7 Pilihan Parfum Lokal untuk Wanita Saat Cuaca Panas, Bikin Fresh Seharian

7 Pilihan Parfum Lokal untuk Wanita Saat Cuaca Panas, Bikin Fresh Seharian

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 20:25 WIB