Apa Tugas Komisi V DPR? Diisukan Bikin Lomba Golf Berhadiah Pajero di Tengah Protes Rakyat

Nur Khotimah

Selasa, 02 September 2025 | 11:37 WIB
Apa Tugas Komisi V DPR? Diisukan Bikin Lomba Golf Berhadiah Pajero di Tengah Protes Rakyat
Potret anggota DPR di dalam ruang rapat [suara.com/Bagus Santosa]
Baca 10 detik
  • Di tengah gelombang protes di masyarakat, aktivitas anggota DPR terus disorot.
  • Salah satu yang memicu kritik adalah Komisi V DPR RI yang diisukan menggelar turnamen golf saat kondisi publik memanas.
  • Lantas, apa sebenarnya tugas Komisi V DPR RI?

Suara.com - Komisi V DPR RI menjadi sorotan karena diisukan menggelar turnamen golf di tengah protes rakyat yang terus memanas. Namun agenda tersebut diketahui telah dibatalkan.

Pembatalan turnamen golf tersebut diputuskan imbas dari protes publik yang kini tengah dilanda huru-hara demonstrasi yang terjadi dalam skala besar seluruh Indonesia.

Turnamen golf tersebut dijadwalkan digelar di Rancamaya Golf and Country Club, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (31/8/2025) lalu.

Adapun hadiah yang dijanjikan untuk para juara dalam turnamen tersebut meliputi berbagai mobil mewah Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, hingga Honda CR-V.

Ketua Panitia Turnamen Golf Kemerdekaan, Saepullah Alam dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025) mengungkap turnamen tersebut digelar sebagai salah satu rangkaian perayaan kemerdekaan RI di bulan Agustus.

Berkaca dari kondisi masyarakat yang bergejolak sekaligus berduka, pihak panitia akhirnya membatalkan turnamen tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan masyarakat Indonesia," terang Saepullah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan berencana menggelar turnamen golf di tengah Indonesia berduka.

Saepullah lebih detil melayangkan permohonan maaf karena turnamen golf tersebut digelar saat negara berkabung dengan kematian driver ojol Affan Kurniawan di tengah demonstrasi di Jakarta.

"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Doa terbaik kami panjatkan bagi almarhum, semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," papar Saepullah.

baca juga

Wacana turnamen tersebut membuat publik bertanya-tanya, apa tugas Komisi V DPR RI sebenarnya.

Mari kenal lebih dalam Komisi V DPR RI.  

Mengenal Komisi V DPR RI

Komisi V DPR RI merupakan salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI yang dibentuk untuk tugas tertentu.

Komisi ini terdiri atas 47 anggota dari berbagai partai politik.

Ada 9 perwakilan dari PDI Perjuangan, 8 dari Golkar, 7 dari Gerindra, 6 dari PKB, 5 dari NasDem, 4 dari PKS, 4 dari Demokrat, serta 4 lagi dari PAN.

Ketua Komisi V DPR RI kini dipegang oleh Lasarus dari PDI Perjuangan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Jadi Artis dan DPR, Apa Lagi Sumber Uang Eko Patrio? Bisa Bangun Rumah Rp150 M

Selain Jadi Artis dan DPR, Apa Lagi Sumber Uang Eko Patrio? Bisa Bangun Rumah Rp150 M

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 11:01 WIB

Jerome Polin Rangkum 17+8 Tuntutan Rakyat: Deadline Mendesak untuk Pemerintah dan DPR!

Jerome Polin Rangkum 17+8 Tuntutan Rakyat: Deadline Mendesak untuk Pemerintah dan DPR!

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 21:41 WIB

Angga Dwimas Sasongko Ikut Geram: Tulis Nama DPR yang Dituntut Mundur

Angga Dwimas Sasongko Ikut Geram: Tulis Nama DPR yang Dituntut Mundur

Video | Selasa, 02 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×