Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya

Ruth Meliana

Selasa, 02 September 2025 | 13:51 WIB
Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya
Garis Polisi Membentang di Pagar Rumah Eko Patrio. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Asuransi apa untuk rumah yang dijarah? Pertanyaan ini mungkin mulai menghantui beberapa anggota DPR, mengingat rumah beberapa rekan kerjanya sudah mulai dijarah.

Tak diketahui secara pasti siapa yang memulai. Namun, rumah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach tampak habis dirusak dan dijarah oleh massa.

Dugaan kuat bahwa semua ini mungkin ledakan bom waktu atas kekesalan warga akibat tunjangan rumah untuk DPR RI senilai Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini bahkan diketahui sudah diberikan selama 10 bulan terakhir tanpa diketahui masyarakat.

Tunjangan DPR RI dinilai tidak sebanding dengan harga rumah secara umum dan tawaran rumah subsidi untuk rakyat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, rumah pertama yang menjadi target jarahan adalah milik Ahmad Sahroni. Anggota DPR dari Priok ini diketahui sempat menyebut "rakyat tolol" karena menyerukan pembubaran DPR.

Dengan begitu, tak heran jika amarah rakyat meluap dan berujung penjarahan di rumahnya di kawasan Tanjung Priok. Tentu saja mobil mewah Sahroni tidak lepas dari amuk sekitar.

Selain anggota DPR RI, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut dijarah. Meski demikian, pelaku penjarahan masih misterius karena peristiwa juga diwarnai kejanggalan.

Apakah Ada Asuransi untuk Rumah yang Dijarah?

Kondisi terkini rumah Uya Kuya usai dijarah warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 1 September 2025.  [Suara.com/Tiara Rosana]
Kondisi terkini rumah Uya Kuya usai dijarah warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 1 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Secara umum, asuransi properti atau asuransi kebakaran standar biasanya hanya menanggung risiko tertentu, misalnya kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.

baca juga

Risiko penjarahan atau kerusuhan tidak otomatis masuk dalam polis standar tersebut. Jadi, jika hanya mengandalkan polis asuransi kebakaran dasar, kerugian akibat penjarahan kemungkinan besar tidak akan diganti oleh pihak asuransi.

Namun, bukan berarti tidak ada perlindungan yang bisa Anda dapatkan. Perusahaan asuransi umumnya menyediakan perluasan jaminan atau endorsement khusus yang bisa ditambahkan pada polis.

Salah satu jenis perluasan tersebut adalah SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) yang meliputi risiko kerusuhan, pemogokan, huru-hara, hingga penjarahan.

Dengan menambahkan perluasan SRCC, Anda bisa mendapatkan ganti rugi jika rumah Anda dirusak atau dijarah dalam situasi seperti kerusuhan massal.

Penting untuk dicatat bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki syarat, ketentuan, serta batasan klaim yang berbeda. Misalnya, ada perusahaan yang hanya menanggung kerusakan fisik pada bangunan, tetapi tidak otomatis mengganti barang-barang di dalam rumah.

Ada pula yang mensyaratkan nilai klaim minimum agar bisa diproses. Karena itu, Anda perlu membaca polis dengan teliti dan memahami cakupan perlindungan yang ditawarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat

Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 13:33 WIB

Sri Mulyani Apa Kabar? Rumah Dijarah Hingga Muncul Isu Mundur dari Menteri Keuangan

Sri Mulyani Apa Kabar? Rumah Dijarah Hingga Muncul Isu Mundur dari Menteri Keuangan

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 13:11 WIB

Pasca Rumah Dijarah Massa, Sri Mulyani Tegar Tetap Hadiri Rapat di Istana

Pasca Rumah Dijarah Massa, Sri Mulyani Tegar Tetap Hadiri Rapat di Istana

Video | Selasa, 02 September 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×