Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya

Ruth Meliana

Selasa, 02 September 2025 | 13:51 WIB
Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya
Garis Polisi Membentang di Pagar Rumah Eko Patrio. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Singkatnya, perlindungan rumah dari penjarahan memang ada, tetapi tidak termasuk dalam polis dasar. Anda perlu menambahkan perluasan jaminan khusus agar benar-benar terlindungi.

Perlindungan Terbaik untuk Rumah yang Mungkin Dijarah

Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]
Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]

Jika Anda khawatir rumah bisa menjadi target penjarahan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan terbaik, baik dari sisi asuransi maupun pencegahan praktis sehari-hari.

1. Tambahkan perluasan SRCC pada polis asuransi

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, perluasan SRCC adalah opsi utama untuk melindungi rumah dari risiko penjarahan.

Dengan tambahan ini, Anda tidak hanya mendapatkan proteksi dari kerusakan akibat kerusuhan, tetapi juga potensi kerugian materi akibat dijarah.

Pastikan Anda memahami detail cakupannya—apakah mencakup bangunan saja, atau juga isi rumah.

2. Lengkapi dengan asuransi isi rumah

Selain bangunan, barang-barang di dalam rumah juga memiliki nilai besar. Dari perabotan, barang elektronik, hingga koleksi pribadi, semuanya bisa menjadi incaran saat penjarahan.

Untuk itu, Anda bisa mempertimbangkan asuransi isi rumah. Produk ini biasanya menjadi tambahan dari polis utama dan menanggung kerugian atas barang-barang berharga di dalam rumah.

3. Tingkatkan sistem keamanan rumah

Asuransi memang penting, tetapi pencegahan tetap lebih baik daripada mengandalkan klaim. Anda bisa memasang CCTV, alarm keamanan, pagar tambahan, hingga sistem kunci pintar.

Tindakan ini tidak hanya membantu mencegah tindak kejahatan, tetapi juga bisa menjadi bukti pendukung jika Anda harus mengajukan klaim ke pihak asuransi.

4. Simpan barang berharga di tempat aman

Dokumen penting, perhiasan, atau barang bernilai tinggi sebaiknya tidak disimpan sembarangan di rumah, terutama jika Anda tinggal di area rawan kerusuhan.

Pertimbangkan untuk menyimpannya di brankas tahan api atau layanan safe deposit box di bank.

5. Kenali prosedur klaim

Perlindungan asuransi akan efektif jika Anda tahu cara menggunakannya. Pastikan Anda memahami langkah-langkah klaim, mulai dari pelaporan kerugian, dokumen yang diperlukan, hingga batas waktu pengajuan.

Dengan begitu, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, Anda bisa segera bertindak dan memperbesar peluang klaim disetujui.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat

Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 13:33 WIB

Sri Mulyani Apa Kabar? Rumah Dijarah Hingga Muncul Isu Mundur dari Menteri Keuangan

Sri Mulyani Apa Kabar? Rumah Dijarah Hingga Muncul Isu Mundur dari Menteri Keuangan

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 13:11 WIB

Pasca Rumah Dijarah Massa, Sri Mulyani Tegar Tetap Hadiri Rapat di Istana

Pasca Rumah Dijarah Massa, Sri Mulyani Tegar Tetap Hadiri Rapat di Istana

Video | Selasa, 02 September 2025 | 12:55 WIB

Terkini

5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!

5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:45 WIB

4 Bedak Tabur dengan Rating Sempurna untuk Menahan Kilap Wajah di Kulit Berminyak

4 Bedak Tabur dengan Rating Sempurna untuk Menahan Kilap Wajah di Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:08 WIB

3 Lipstik Ombre Terbaik untuk Bibir Gelap sesuai Review dan Harga

3 Lipstik Ombre Terbaik untuk Bibir Gelap sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?

Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:05 WIB

5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren

5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:25 WIB

3 Shio Paling Beruntung dan Tajir Melintir Pekan Depan 8-14 Juni 2026

3 Shio Paling Beruntung dan Tajir Melintir Pekan Depan 8-14 Juni 2026

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:25 WIB

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:18 WIB

Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN

Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:15 WIB

Urutan Skincare Malam Usia 55 Tahun ke Atas, Wajib Pakai Produk Anti Aging agar Hasil Maksimal

Urutan Skincare Malam Usia 55 Tahun ke Atas, Wajib Pakai Produk Anti Aging agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:55 WIB