Benarkah Infak dari Hasil Korupsi Bisa Hapus Dosa Koruptor? Ini Penjelasan Ulama

Riki Chandra

Rabu, 03 September 2025 | 17:20 WIB
Benarkah Infak dari Hasil Korupsi Bisa Hapus Dosa Koruptor? Ini Penjelasan Ulama
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Suara.com - Fenomena infak dari hasil korupsi belakangan sering menjadi sorotan publik. Tidak sedikit pejabat tiba-tiba tampil sebagai donatur masjid atau gencar membiayai kegiatan sosial dan keagamaan.

Apa tujuannya? Banyak yang meyakini bahwa dengan berinfak, dosa koruptor akan tertutupi, bahkan dianggap sebagai “investasi spiritual” dengan pahala berlipat ganda.

Keyakinan ini sering kali merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur’an:

"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah sebagaimana sebiji tanaman yang menumbuhkan tujuh tangkai yang mempunyai seratus biji di setiap tangkainya. Sedangkan Allah (pasti) akan melipatgandakan lebih banyak lagi bagi setiap orang yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui." (QS. al-Baqarah [2]: 261)

Mengutip ulasan website resmi Muhammadiyah, ayat tersebut sering dijadikan dalil bagi koruptor dermawan. Dengan infak yang banyak, mereka merasa dosa bisa terhapus dan pahala berlipat.

Namun, para ulama menegaskan, ayat tersebut hanya berlaku untuk harta yang halal. “Jika harta berasal dari jalan haram, maka dalil ini sama sekali tidak berlaku,” jelasnya.

Rasulullah SAW menegaskan:

"Allah tidak menerima salat tanpa bersuci, dan tidak menerima sedekah dari hasil ghulul (korupsi)." (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam kaidah fikih disebutkan:

"Segala sesuatu yang diperoleh dengan cara haram, maka haram pula memberikannya."

Selain itu, Nabi Muhammad SAW mengingatkan:

"Daging yang tumbuh dari barang (hasil usaha) haram, maka tempatnya lebih layak di neraka." (HR. Tirmidzi, no. 558)

Artinya, sedekah korupsi tidak hanya sia-sia, tetapi juga menambah dosa bagi penerimanya, termasuk keluarga yang menikmatinya.

Para ahli menekankan, ada dua jenis dosa. Dosa terhadap Allah bisa diampuni dengan taubat nasuha, sementara dosa terhadap manusia, termasuk korupsi, wajib dikembalikan kepada pemiliknya.

Hanya dengan mengembalikan harta yang dirampas, dosa besar bisa terhapus. Seperti orang berutang, tidak cukup hanya berdoa untuk melunasinya, tetapi harus dibayar.

Praktik infak dari hasil korupsi jelas tidak menghapus dosa. Hanya dengan mengembalikan harta yang dirampas kepada rakyat, koruptor bisa menebus kesalahan mereka secara syariat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:09 WIB

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

News | Kamis, 03 September 2026 | 18:20 WIB

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:49 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:44 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'

Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:02 WIB

5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:04 WIB

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:57 WIB

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:57 WIB

Muktamar NU 35, Misteri 'Papi Umba Pakocir' dan Tudingan Intervensi di Balik Kemenangan Gus Kikin

Muktamar NU 35, Misteri 'Papi Umba Pakocir' dan Tudingan Intervensi di Balik Kemenangan Gus Kikin

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Terkini

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

×