15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 06 September 2025 | 14:38 WIB
15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?
Ilustrasi uang. (freepik)

Suara.com - Di beberapa negera, isu gaji anggota DPR selalu menjadi topik yang ramai diperbincangkan lantaran dinilai tak seimbang dengan kondisi masyarakatnya.

Di Indonesia misalnya, dalam beberapa hari terakhir ini gaji dan tunjangan DPR RI menuai kritik tajam hingga memicu aksi demo yang menelan korban jiwa.

Masyarakat menilai bahwa pendapatan anggota dewan tak sebanding dengan kinerja yang diberikannya.

Diketahui, besaran penghasilan resmi wakil rakyat disebut mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan, usai diberlakukannya tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.

Kenaikan tersebut dinilai sangat berbanding terbalik dan tidak mempertimbangkan kondisi rakyat. Di mana saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup di bawah kemiskinan.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gaji Pokok anggota DPR RI diatur dalam PP No. 75/2000:

  • Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan

Tunjangan anggota DPR RI berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 & Surat Menkeu No. S-520/MK.02/2015 yaitu sebagai berikut:

  • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan Lain:

baca juga
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.00
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  •  Asisten anggota: Rp 2.250.000

Sebagai informasi, dana reses/aspirasi: Rp 450 juta, diberikan sebanyak 5 kali dalam setahun (tidak masuk pendapatan pribadi, akan tetapi dikelola untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan)

Total Gaji + Tunjangan per bulan (anggota biasa) mencapai sekitar Rp 54.051.903 (Pimpinan DPR menerima lebih besar sesuai dengan jabatan)

Fasilitas & Tambahan:

  • Rumah jabatan (Kalibata atau Ulujami) + biaya pemeliharaan

Perjalanan dinas:

  • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000
  • Pensiun: 60% dari gaji pokok (Rp 2.520.000 per bulan)

Fenomena kenaikan gaji anggota parlemen ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia saja, di beberapa negara maju pun gaji dan tunjangan anggota dewan bernilai fantastis.

Meski demikian, di beberapa negara demgan gaji parlemen tertinggi, transparansi, akuntabilitas, hingga kualitas pelayanan publik kebanyakan berjalan beriringan. Sehingga masyarakatnya bisa merasakan kinerja perwakilan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salah Sebut Gelar Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Dirujak Lagi

Salah Sebut Gelar Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Dirujak Lagi

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 13:15 WIB

Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?

Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 14:11 WIB

dr Richard Lee Sindir Pedas Artis DPR yang Janji Bagi Gaji ke Masyarakat: Gue Bilang Itu Goblok!

dr Richard Lee Sindir Pedas Artis DPR yang Janji Bagi Gaji ke Masyarakat: Gue Bilang Itu Goblok!

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga

Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 18:33 WIB

Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 18:32 WIB

Ulasan Upacara Kehidupan: Membongkar Batas Normal dalam Kehidupan

Ulasan Upacara Kehidupan: Membongkar Batas Normal dalam Kehidupan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:30 WIB

Jelang Persija vs Persib, Umuh Muchtar Tegas: Bobotoh Jangan Datang ke GBK Bisa Celaka

Jelang Persija vs Persib, Umuh Muchtar Tegas: Bobotoh Jangan Datang ke GBK Bisa Celaka

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 18:26 WIB

Laba MSIG Life Melonjak 69% Jadi Rp181 Miliar di Semester I-2026

Laba MSIG Life Melonjak 69% Jadi Rp181 Miliar di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:24 WIB

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:18 WIB

×