Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 September 2025 | 19:16 WIB
Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pimpinan DPR setuju menghentikan gaji dan tunjangan untuk anggota dewan yang nonaktif.
  • Usulan penghentian gaji datang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
  • Saat ini sudah ada lima anggota nonaktif, dan jumlahnya bisa terus bertambah.

Suara.com - Pimpinan DPR RI menyetujui usulan untuk memberhentikan pembayaran gaji dan seluruh tunjangan melekat bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan tegas yang diajukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjaga marwah lembaga.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat dari MKD dan pimpinan DPR telah memberikan lampu hijau untuk menindaklanjutinya.

"Iya saya sudah terima surat dari pimpinan MKD. dan pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklajuti surat MKD tersebut," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Ketika ditanya apakah kebijakan ini bersifat sementara atau permanen, Indra menjawab secara diplomatis dan menekankan pada eksekusi keputusan yang telah diambil.

"Saat ini tugas kami menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan," katanya.

Inisiatif Tegas MKD

Langkah ini berawal dari inisiatif Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, yang secara resmi meminta sekretariat jenderal untuk menghentikan sementara fasilitas finansial bagi para anggota dewan yang statusnya tidak aktif lagi di partainya.

"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Dek Gam menjelaskan bahwa saat ini ada lima anggota yang statusnya dinonaktifkan oleh partai, namun ia menekankan bahwa jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan pendalaman yang terus dilakukan oleh MKD.

"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.

"Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan 5 orang itu," jelasnya.

Mengenai mekanisme, Dek Gam menerangkan bahwa informasi penonaktifan anggota berasal dari fraksi partai yang bersangkutan, yang kemudian diteruskan kepada pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO)
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO)

Permohonan penghentian gaji ini, menurutnya, akan diformalkan melalui mekanisme sidang di MKD.

"Nanti kita lihat, nanti kita sidang, kan harus semua diputuskan lewat sidang," kata Dek Gam. "Makanya kita nggak bicara ininya, kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai dasar hukum, Dek Gam mengakui bahwa aturan ini tidak tercantum secara eksplisit dalam Undang-Undang MD3.

Namun, ia berargumen bahwa MKD memiliki kewenangan untuk mengajukan permintaan tersebut demi menjaga kehormatan lembaga, sebagaimana Mahkamah Konstitusi juga dapat memutuskan berbagai hal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

News | Rabu, 03 September 2025 | 12:12 WIB

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

News | Selasa, 02 September 2025 | 20:47 WIB

Said Abdullah Bicara Soal Pencabutan Tunjangan DPR, Masih Tunggu Keputusan BURT

Said Abdullah Bicara Soal Pencabutan Tunjangan DPR, Masih Tunggu Keputusan BURT

News | Senin, 01 September 2025 | 17:26 WIB

Terkini

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:12 WIB

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:59 WIB

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:50 WIB

Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu

Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:47 WIB

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:45 WIB

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:25 WIB

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:24 WIB

Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!

Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:05 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:23 WIB

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:18 WIB