Apa Saja Golden Rules JKT48? Tidak Hanya Dilarang Berpacaran

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 06 September 2025 | 17:58 WIB
Apa Saja Golden Rules JKT48? Tidak Hanya Dilarang Berpacaran
Potret Gabriela Abigail alias Ella JKT48. (Instagram)

1. Dilarang Berpacaran

Ini adalah aturan paling terkenal dan paling sering menjadi sorotan. Member dilarang menjalin hubungan asmara selama masih aktif di JKT48. Tujuan aturan ini agar member bisa 100% fokus pada karier dan para penggemarnya.

2. Larangan Merokok dan Mengonsumsi Alkohol

Sebagai idola kaum muda, para member harus menunjukkan gaya hidup sehat. Merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol adalah pelanggaran serius karena dianggap merusak citra positif yang ingin dibangun.

3. Interaksi Terbatas dengan Penggemar

Meskipun JKT48 mengusung konsep "Idol you can meet", interaksi dengan penggemar dibatasi pada acara-acara resmi seperti teater, handshake event, atau video call. Member dilarang keras berinteraksi secara pribadi, seperti membalas pesan langsung (DM) atau bertemu di luar jadwal resmi.

4. Dilarang ke Club atau Diskotek

Aturan ini ada agar para member menjaga citranya sebagai Idol. Merek tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang dianggap negatif atau tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh JKT48.

5. Menjaga Privasi

baca juga

Member diimbau untuk tidak terlalu mengumbar kehidupan pribadi mereka, termasuk informasi mengenai keluarga, alamat rumah, atau sekolah. Hal ini bertujuan untuk melindungi privasi dan keamanan mereka dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Konsekuensi Pelanggaran: Tak Ada Toleransi

JKT48 Operation Team (JOT) telah berulang kali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan Golden Rules. Kasus Ella JKT48 adalah contoh terbaru.

Penangguhan aktivitas (suspensi) adalah salah satu sanksi yang paling umum. Selama masa suspensi, member tidak akan tampil di teater, tidak ikut serta dalam event, dan aktivitasnya di media sosial dibekukan.

Sanksi lain bisa berupa penurunan peringkat (demosi) dari tim utama ke status trainee, atau bahkan yang terberat, pemutusan kontrak atau diminta untuk "lulus" dari grup.

Pada akhirnya, Golden Rules adalah pilar yang menopang eksistensi JKT48. Aturan ini mungkin terasa berat, tetapi menjadi bukti dari disiplin, dedikasi, dan pengorbanan yang harus dilakukan untuk bisa bersinar sebagai seorang idol di atas panggung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shanju Istri Jonathan Christie Kena Semprot, Dianggap Tak Peka dengan Penderitaan Rakyat

Shanju Istri Jonathan Christie Kena Semprot, Dianggap Tak Peka dengan Penderitaan Rakyat

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 07:00 WIB

Rilis Lagu Baru, Grup Idol Lemon Makin Siap Bersaing dengan JKT48

Rilis Lagu Baru, Grup Idol Lemon Makin Siap Bersaing dengan JKT48

Entertainment | Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Insiden Kue Bentuk Alat Vital, GM JKT48 Diputuskan Tak Langgar Aturan dan Etika Kerja

Insiden Kue Bentuk Alat Vital, GM JKT48 Diputuskan Tak Langgar Aturan dan Etika Kerja

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:51 WIB

Terkini

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:55 WIB

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

×