Ia disebut berusaha menciptakan ketergantungan emosional dengan menyampaikan pesan-pesan tertentu kepada korbannya yang memperlihatkan indikasi upaya grooming.
Tak hanya itu, bukti lain juga menunjukkan bahwa Sulthon pernah menyampaikan ketertarikan pada praktik tidak pantas, termasuk istilah age play.
Salah satu korban bahkan menyebut ia pernah diminta datang ke apartemen Sulthon untuk berhubungan seksual. Padahal, korban masih berusia 17 tahun.
Label Memutus Kontrak, Dicoret Synchronize Fest
Dugaan kasus ini memicu kecaman luas dari publik. Banyak yang menilai tindakannya tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak reputasi band yang ia dirikan, Harum Manis.
Langkah tegas pun datang dari Lamunai Records, label rekaman yang menaungi Harum Manis. Melalui akun Instagram resmi, mereka mengumumkan pemutusan kerja sama dengan band tersebut.
Dalam pernyataannya, Lamunai menyampaikan dukungan penuh kepada korban dan menegaskan bahwa Harum Manis tidak lagi berada di bawah naungan label tersebut.
Tak hanya label, pihak penyelenggara Synchronize Festival 2025 juga mengambil keputusan serupa. Direktur Synchronize, David Karto, menyatakan bahwa band atau musisi yang terlibat kasus kekerasan seksual tidak bisa tampil di festival.
Nama Harum Manis pun resmi dihapus dari lineup meski sebelumnya dijadwalkan tampil di hari pertama, 3 Oktober 2025.
Baca Juga: Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
Mantan bassist Harum Manis, Adib Arkan, turut angkat bicara. Melalui akun X pribadinya, ia mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tindakan Sulthon Kamil.
"Gue kecewa banget, Mil. Korbannya banyak dan di bawah 20 semua," tulisnya.
Menurutnya, korban yang terlibat tidak hanya satu atau dua orang, melainkan banyak, dan mayoritas masih berusia di bawah 20 tahun.
Demikianlah informasi terkait siapa Sulthon Kamil. Kasus yang menjerat Sulthon Kamil menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada toleransi kekerasan seksual, khususnya di industri musik.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas