Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 12 September 2025 | 06:44 WIB
Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
Kementerian PAN-RB
Baca 10 detik
  • Kementerian PAN-RB mengumumkan alokasi PPPK paruh waktu.
  • Skema ini bertujuan menyelesaikan isu honorer.
  • Informasi lengkap tersedia di situs resmi.

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah secara resmi mengumumkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan kementerian.

Pengumuman ini menandai babak baru dalam reformasi birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, yang berfokus pada efisiensi dan fleksibilitas dalam struktur kepegawaian pemerintah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan isu tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah tanpa status kepegawaian yang jelas.

Dengan skema PPPK paruh waktu, pemerintah tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan jenis pekerjaan yang mungkin tidak membutuhkan kehadiran penuh waktu.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis, skema PPPK paruh waktu ini menawarkan model kepegawaian yang berbeda dari PPPK penuh waktu yang selama ini dikenal.

PPPK paruh waktu dirancang untuk mengisi posisi-posisi tertentu yang memerlukan fleksibilitas jam kerja atau spesialisasi yang tidak tersedia dalam formasi ASN umum.

Hal ini memungkinkan instansi pemerintah untuk tetap efisien dalam alokasi anggaran dan sumber daya manusia, sambil tetap mendapatkan talenta terbaik.

Pengumuman ini juga menjadi sinyal kuat bahwa reformasi ASN terus berjalan sesuai rencana. Kementerian PAN-RB berkomitmen untuk menciptakan sistem birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan efisien.

Dengan adanya PPPK paruh waktu, diharapkan kementerian dapat mengoptimalkan kinerja pegawainya sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga: Dedikasi 16 Tahun Berujung Duka: Kemenlu RI Lepas Kepergian Zetro Leonardo Purba

Skema ini juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat, terutama para profesional dengan keahlian khusus, untuk berkontribusi pada pemerintahan tanpa terikat kontrak kerja penuh waktu.

Untuk mengetahui detail lengkap mengenai alokasi dan persyaratan pendaftaran, masyarakat dan calon pelamar diimbau untuk mengakses pengumuman resmi.

Semua informasi terkait formasi yang dibuka, kriteria pelamar, dan tahapan seleksi telah dijelaskan secara rinci dalam dokumen yang bisa diakses langsung melalui situs resmi Kementerian PAN-RB.

Pengumuman lengkap terkait alokasi PPPK paruh waktu di lingkungan Kementerian PAN-RB dapat diakses melalui tautan berikut:

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/info-terkini/pengumuman-tentang-alokasi-pppk-paruh-waktu-di-lingkungan-kementerian-panrb-jakarta-10-september-2025.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI