Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah, Ini Beda Biaya Haji Khusus Vs Furoda

Jum'at, 12 September 2025 | 11:24 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah, Ini Beda Biaya Haji Khusus Vs Furoda
Ilustrasi ibadah haji (Pexels/Sohail Siddiqui)
Baca 10 detik

Suara.com - Pencarian informasi tentang beda biaya haji khusus dan haji furoda belakangan kembali meningkat, setelah kabar seorang pendakwah besar, Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK sebagai saksi pada kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour ini diketahui menggunakan kuota khusus bermasalah.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 10 September 2025 lalu.

Hal ini yang kemudian membangkitkan rasa ingin tahu publik tentang jenis kuota haji khusus dan haji furoda, yang belakangan juga banyak diperbincangkan.

Lalu apakah keduanya memiliki perbedaan biaya yang besar? Simak ulasannya.

Pengertian Haji Khusus dan Haji Furoda

Haji khusus atau haji plus merupakan ibadah haji yang diselenggarakan oleh PIHK dengan menggunakan visa dari kuota resmi yang dimiliki pemerintah Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Calon jemaah yang ingin turut memanfaatkan kuota ini harus memiliki kemampuan untuk menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji KHusus atau Bipih, termasuk kesiapan teknis, kompetensi, serta finansial.

Sementara itu, haji furoda merupakan jenis haji di luar kuota resmi yang dimiliki pemerintah Indonesia, yang visanya dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Pada dasarnya, pelaksanaan haji furoda hanya dapat dilakukan lewat undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Beda Biaya Haji KHusus dan Haji Furoda

Jika dilihat dari besaran biaya, keduanya memiliki perbedaan yang tidak kecil. Biaya kedua jenis haji ini berbeda berdasarkan fasilitas dan layanan yang ditawarkan oleh pihak PIHK, sehingga mungkin angka yang dicantumkan pada artikel ini tidak bersifat pasti, sekedar perkiraan saja.

Dari berbagai informasi yang beredar, biaya haji furoda tahun 2025 ini mulai dari US$16.500 hingga US$45,000. Jika dilihat dalam rupiah, besarannya antara Rp300.000.000 hingga Rp700.000.000 per orang.

Sementara itu, untuk biaya haji plus atau haji khusus di tahun 2025 lebih terjangkau jika dibandingkan dengan biaya haji furoda.

Kisaran biaya haji khusus adalah sekitar US$11,500 hingga US$20,500 per orang, atau setara dengan Rp188.800.000-an hingga Rp336.600.000-an per orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI