Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 12 September 2025 | 12:40 WIB
Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar
Gaji PMO Koperasi Merah Putih (Kementerian Koperasi)
Baca 10 detik
  • Kementerian Koperasi membuka lowongan Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih.
  • Kementerian Koperasi memasang target untuk pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih.
  • Gaji PMO dibedakan berdasarkan tingkatan koperasi, yaitu di Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Suara.com - Dengan tawaran gaji yang lebih tinggi dari UMP berbagai wilayah di Indonesia, lowongan pekerjaan sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih milik Kementerian Koperasi (Kemenkop) tampaknya banyak diminati.

Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan dengan cara membentuk koperasi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.

Tahun ini, Kementerian Koperasi memasang target untuk pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh provinsi dan kabupaten kota.

Demi mencapai target ini, tentu ada banyak tenaga kerja yang perlu diserap, termasuk menjadi PMO. Ingin tahu lebih lanjut terkait PMO Koperasi Merah Putih milik Kemenkop? Simak informasi berikut.

Jumlah lowongan PMO dan Gaji

Gaji PMO dibedakan berdasarkan tingkatan koperasi berada, yaitu Kabupaten/Kota dan Provinsi. Berikut informasi lengkapnya.

PMO Kabupaten/Kota

  • Lowongan: 2 orang per Kabupaten/Kota
  • Masa kontrak kerja: 3 bulan.
  • Honor per bulan: Rp7 juta
  • Jumlah lowongan: 1.028 orang

PMO Provinsi

  • Lowongan: 2 orang per provinsi.
  • Masa kontrak kerja: 3 bulan.
  • Honor per bulan: Rp8 juta
  • Jumlah lowongan: 76 orang.

Syarat umum pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih

baca juga

Berikut adalah syarat umum utuk mendaftar sebagai peserta PMO Koperasi Merah Putih.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
  • Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
  • Tidak sedang memiliki ikatan kerja dengan instansi lain.
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, maupun program pemberdayaan masyarakat.
  • Menguasai aplikasi Microsoft Office.

Dokumen untuk pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih

Pastikan Anda sudah mempersiapkan berbagai dokumen berikut.

  • Surat lamaran sesuai formulir yang tersedia
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Salinan transkrip akademik
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, menghadap ke depa
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
  • Sertifikat pengalaman kerja atau dokumen pendukung terkait pelatihan/pemberdayaan masyarakat
  • Dokumen tambahan sesuai ketentuan Airlangga Assessment Center (AAC)

Langkah-langkah pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih

Pastikan Anda mengikuti cara pendaftaran PMO Koperasi Merah Puith berikut secara berurutan.

  1. Akses situs resmi. Buka https://kop.go.id untuk melihat informasi lengkap dan formulir pendaftaran.
  2. Persiapkan dokumen: Lengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai daftar di atas.
  3. Isi formulir lamaran: Pastikan semua kolom terisi dengan benar dan data sesuai dokumen pendukung.
  4. Unggah dokumen: Upload surat lamaran, CV, ijazah, transkrip, KTP, KK, pas foto, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Kirim lamaran: Submit lamaran sebelum batas waktu, yaitu 13 September 2025.
  6. Tunggu pengumuman seleksi administrasi: Hasil seleksi administrasi akan diumumkan 14 September 2025 melalui situs resmi.
  7. Ikuti tes lanjutan: Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tulis dan wawancara.
  8. Pengumuman hasil akhir: Hasil seleksi final akan diumumkan 25 September 2025.

Demikian informasi mengenai gaji, syarat, dokumen yang harus dipersiapkan, dan cara mendaftar menjadi PMO Koperasi Merah Putih Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah di-Reshuffle, Budi Arie Ungkap Dukungannya ke Prabowo dan Rencana Kembali ke Projo

Setelah di-Reshuffle, Budi Arie Ungkap Dukungannya ke Prabowo dan Rencana Kembali ke Projo

Video | Selasa, 09 September 2025 | 15:05 WIB

Tanpa APBN, Mungkinkah Prabowo Bangun 80 Ribu Koperasi? Ini Bocoran dari Kemenko Pangan

Tanpa APBN, Mungkinkah Prabowo Bangun 80 Ribu Koperasi? Ini Bocoran dari Kemenko Pangan

Video | Jum'at, 05 September 2025 | 10:05 WIB

Sistem Microsite Cara Budi Arie Pantau Pergerakan Koperasi Merah Putih

Sistem Microsite Cara Budi Arie Pantau Pergerakan Koperasi Merah Putih

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Atraksi Drone dan Kembang Api Hiasi Puncak Perayaan HUT RI ke-80

Atraksi Drone dan Kembang Api Hiasi Puncak Perayaan HUT RI ke-80

Foto | Senin, 18 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Fantastis! Program Koperasi Merah Putih Dapat Anggaran Rp 83 Triliun

Fantastis! Program Koperasi Merah Putih Dapat Anggaran Rp 83 Triliun

Bisnis | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×