Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Senin, 15 September 2025 | 17:23 WIB
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
Koperasi Merah Putih. [Instagram/@kemenkop]

- Memperkuat ekonomi desa dan kelurahan

PMO punya tugas untuk menjadikan desa maupun kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi yang kokoh, mandiri dan tangguh.

- Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat

Tugas selanjutnya berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan melalui lembaga ekonomi dengan prinsip utama gotong royong.

- Mewujudkan Ketahanan Pangan

PMO yang bertugas di wilayah masing-masing punya kewajiban untuk memastikan ketersediaan pangan serta mendukung penuh swasembada pangan dalam skala lokal.

- Memacu terciptanya inklusi keuangan

PMO berkewajiban untuk memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui simpan pinjam.

Koperasi Merah Putih mempunyai berbagai unit usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa maupun kelurahan, seperti pengadaan sembako, klinik, apotek, simpan pinjam, pergudangan dan logistik. Karena keberagaman bidang usaha tersebut serta mengatur koperasi supaya selalu sejalan dengan visi dan misi pemerintah, maka Kemenkop membuka peluang kerja sebagai Project Management Officer.

Baca Juga: 1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini

Selain beberapa tugas penting seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PMO memiliki tanggung jawab penting dalam hal pengawasan, tata kelola dan pencapaian program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten/kota dan provinsi.

Gaji PMO Koperasi Merah Putih

Karena kewajiban PMO sangat kompleks, ada besaran gaji yang akan diterima rutin dengan nominal fantastis, berikut uraian singkatnya.

- PMO Kabupaten/Kota

Lowongan yang dibutuhkan untuk setiap kabupaten/kota berjumlah 2 orang, masa kontrak kerja 3 bulan, gaji yang diterima senilai Rp 7 juta.

- PMO Provinsi

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI