Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 16 September 2025 | 18:26 WIB
Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya
Koperasi Merah Putih (Gemini)
Baca 10 detik
  • Koperasi Merah Putih menjadi program pemerintah yang paling menarik minat pada 2025.
  • Koperasi ini menawarkan pinjaman untuk memperkuat ekonomi rakyat.
  • Bunga pinjaman mencapai 6 persen.

Suara.com - Koperasi Merah Putih menjadi program pemerintah yang paling menarik minat pada 2025. Bagaimana tidak, Koperasi Merah Putih menawarkan pinjaman untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.

Lantas, berapa limit pinjaman Koperasi Merah Putih. Intip rincian bunga hingga tenor pinjam uang di Koperasi Merah Putih.

Info Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih (Gemini)
Koperasi Merah Putih (Gemini)

Koperasi Merah Putih didanai oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara seperti BRI, BNU, BTN, dan Bank Mandiri.

Pemerintah telah menetapkan aturan khusus untuk memudahkan peminjam mendapatkan modal usaha. Berikut detail limit pinjaman, bunga, dan tenornya yang wajib diketahui oleh pengurus koperasi.

Limit pinjaman Koperasi Merah Putih maksimal adalah Rp3 miliar per koperasi.

Uang itu dialokasikan untuk modal kerja dan investasi. Prioritasnya untuk usaha produktif seperti pengadaan alat pertanian, pengolahan hasil bumi, atau pengembangan distribusi.

Dana tersebut bersumber dari anggaran negara melalui program KUR, yang dirancang khusus untuk mendukung koperasi desa.

Pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih bisa dimulai sejak 22 Juli 2025.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam

Setiap pengajuan pinjaman harus menyertakan rencana bisnis yang feasible untuk diverifikasi oleh bank. Verifikasi ini bertujuan meminimalkan risiko gagal bayar, di mana dana desa bisa dijadikan penyokong risiko jika diperlukan.

Suku bunga pinjaman ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, yang tergolong rendah dibandingkan pinjaman komersial biasa. Bunga tetap ini berlaku untuk semua jenis pinjaman, baik konvensional maupun syariah (bagi hasil).

Dengan bunga semurah ini, beban pengembalian bagi koperasi menjadi lebih ringan, sehingga dana bisa lebih efektif digunakan untuk mengembangkan usaha.

Contohnya, untuk pinjaman Rp1 miliar dengan bunga 6%, angsuran tahunan hanya sekitar Rp60 juta, ditambah pokok pinjaman yang dibagi rata.

Tenor atau jangka waktu pinjaman bervariasi tergantung jenisnya. Untuk modal kerja, tenor maksimal 72 bulan atau 6 tahun, sementara untuk investasi seperti pembelian aset tetap, bisa mencapai 10 tahun.

Ada juga masa tenggang selama 6 hingga 8 bulan di awal, di mana koperasi hanya membayar bunga tanpa pokok. Hal ini memberikan ruang bagi koperasi untuk memulai operasional tanpa tekanan langsung.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI