Kekayaan M Qodari yang Naik Pangkat Kepala Staf Kepresidenan: Punya 176 Bidang Tanah

Husna Rahmayunita

Kamis, 18 September 2025 | 08:10 WIB
Kekayaan M Qodari yang Naik Pangkat Kepala Staf Kepresidenan: Punya 176 Bidang Tanah
Wakil KSP Muhammad Qodari. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • M Qodari resmi naik pangkat dan jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto.
  • Kekayaan M Qodari pun turut menuai atensi lantaran jumlahnya fantastis di LHKPN.
  • Tak tanggung-tanggung, jumlahnya menembus Rp261 miliar dengan koleksi 176 bidang tanah.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (17/9/2025). M Qodari naik pangkat lantaran sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Qodari mulai masuk ke Istana sejak Presiden Prabowo resmi melantiknya sebagai Wakil KSP pada 21 Oktober 2024.  Kini, Qodari naik jabatan menggantikan seniornya A.M. Putranto.

Sebelum berkarier di Istana, Qodari selama ini dikenal sebagai akademisi. Dia mendirikan lembaga survei, yang salah satunya berfokus pada penghitungan hasil pemilu bernama Indobarometer.

Setelah bergabung dalam pemerintahan, Qodari akan menerima hak keuangan seperti diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Dari peraturan tersebut, jabatan tertinggi pada Kantor Staf Presiden bisa saja setara Deputi. Jabatan tersebut akan diberi hak keuangan senilai Rp51 juta per bulan. Hak keuangan tersebut akan dibayarkan setiap bulan.

Berbeda dengan sistem penggajian PNS yang memiliki perincian berupa gaji pokok dan tunjangan, tiga jabatan di Kantor Staf Presiden digaji dengan sistem single salary.

Berdasarkan Pasal 4 aturan yang sama, hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima oleh Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden sudah termasuk di dalamnya Gaji Dasar, Tunjangan Kinerja, dan Pajak Penghasilan.

Namun demikian, hak keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden yang berasal dari Pegawai Negeri, dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan dengan penghasilan yang diterima sebagai Pegawai Negeri.

Bersamaan dengan itu, menarik disimak kekayaan Kepala KSP baru M Qodari.

baca juga

Kekayaan Qodari: Punya 176 Bidang Tanah, Hartanya Capai Rp261 Miliar

Harta M. Qodari (LHKPN)
Harta M. Qodari (LHKPN)

Di balik gaji dan segenap fasilitas sebagai pegawai pemerintah, Qodari ternyata memiliki kekayaan lain. Catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa dia memiliki kekayaan senilai Rp261 miliar. Dari total kekayaan ini, Rp182 miliar di antaranya berupa tanah dan bangunan.

Qodari diketahui punya 176 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan bisa lintas pulau. Tanah-tanahnya antara lain berada di Jakarta, Depok, Palangkaraya, Lombok Utara, dan Sukabumi. Tanah milik Qodari juga berada di Balikpapan, Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Utara.

Bukan cuma tanah, Qodari memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp933 juta. Dia memarkir satu unit Kijang Innova 2018 senilai Rp284 juta, mobil Neta 2024 Rp299 juta, motor Honda CMX 500 Rebel 2020 Rp150 juta, serta mobil listrik Wuling Air Rp200 juta.

Qodari menambah pundi-pundi kekayaan dengan harta bergerak lainnya Rp9,8 miliar dan surat berharga Rp475 juta.

Tugas Qodari di KSP

Untuk diketahui, Kantor Staf Presiden, tempat Qodari kini bekerja, memiliki tugas dan fungsi memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

Dalam pelaksanaan tugasnya akan melakukan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden. 

Selain melakukan pengendalian, Kantor Staf Presiden juga melaksanakan fungsi memberikan dukungan percepatan pelaksanaan, monitor dan evaluasi program prioritas nasional dan isu strategis, menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan, pengelolaan isu strategis.

Fungsi lain dari Kantor Staf Presiden adalah bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar

Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 19:54 WIB

Mamat Alkatiri Bongkar Konten Bareng Qodari yang Gagal Tayang Usai Jadi KSP: Terlalu Ngawur!

Mamat Alkatiri Bongkar Konten Bareng Qodari yang Gagal Tayang Usai Jadi KSP: Terlalu Ngawur!

Entertainment | Rabu, 17 September 2025 | 18:40 WIB

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:58 WIB

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:55 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia

Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×