- Ribuan peserta Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih komplain dan membanjiri akun media sosial Kemenkop dengan rasa kesal.
- Penyebabnya, Kemenkop mengambil kebijakan mendadak untuk mengulang proses seleksi administrasi dan tes online.
- Apa alasan pengulangan ini? Bagaimana nasib peserta yang lolos seleksi?
Suara.com - Padahal baru saja diumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi dan sudah tes lanjutan dari rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih.
Namun hari ini (18/9/2025), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memutuskan untuk mengulang tahap tersebut. Sontak, hal ini membuat banyak peserta yang ikut program tersebut kecewa.
Apa alasan pengulangan seleksi ini? Bagaimana nasib para peserta yang sudah lulus dan telah melakukan ujian online?
menyampaikan permohonan maaf lantaran seleksi Project Management Officer (PMO) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu diulang.
Melalui dari akun Instagram resmi Kemenkop disebutkan bahwa proses seleksi administrasi dan tes online sebelumnya dinilai kurang kompatibel dan profesional sehingga perlu diulang.
Alasan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diulang
Kementerian Koperasi telah melakukan evaluasi terhadap beberapa kendala yang terjadi pada proses seleksi administrasi dan tes secara online untuk program Project Management Officer (PMO) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dikutip dari Instagram @Kemenop, berikut adalah penjelasan mengenai alasan seleksi ulang PMO.
Berdasarkan hasil evaluasi, proses seleksi sebelumnya dinilai tidak kompatibel dan tidak profesional sehingga Kementerian Koperasi memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pihak penyelenggara yang lalu.
Sehubungan dengan itu, Kementerian Koperasi akan melakukan Seleksi terhadap 71.247 pendaftar program PMO bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Akhir PMO Koperasi Kapan? Ini Jadwal Terbarunya
Jumlah ini menurut hemat Kemenkop cukup memadai dan menjadi dasar kuat untuk melanjutkan tahapan proses berikutnya.
Proses seleksi akan ditangani oleh penyelenggara baru, dengan pendekatan seleksi yang lebih baik, profesional, serta mengutamakan kesesuaian peserta dengan wilayah masing-masing.
Perubahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lebih baik dan berkualitas.
Kemenkop berharap penyesuaian ini tidak mengurangi semangat dan motivasi para peserta untuk memanfaatkan waktu tambahan ini guna memantapkan persiapan sehingga mampu menunjukkan kemampuan terbaik pada tahapan seleksi berikutnya.
Kementerian Koperasi berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara transparan, akuntabel, adil, profesional, dan berkualitas demi mendukung terwujudnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tangguh, maju, dan berdaya saing.
Menariknya, kebijakan pengulangan proses seleksi ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian posisi pejabat tertinggi di lingkungan Kemenkop.