Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Cek Tugas, Gaji dan Cara Daftarnya

Husna Rahmayunita

Selasa, 16 September 2025 | 18:57 WIB
Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Cek Tugas, Gaji dan Cara Daftarnya
Ilustrasi koperasi merah putih. [Ist]

Suara.com - Rekrutmen untuk posisi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dibuka oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Lowongan kerja ini sudah dapat diikuti oleh masyarakat Indonesia yang berminat.

Program kesempatan kerja sebagai Asisten Bisnis ini dibuat untuk mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Tujuannya tidak hanya mendampingi koperasi secara langsung, tetapi juga memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat daerah.

Dalam praktiknya, setiap Asisten Bisnis akan ditugaskan untuk mendampingi sekitar 8 sampai 12 koperasi di kabupaten atau kota tertentu.

Mereka berperan penting dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan tertib, administrasi rapi, serta membantu membuka akses terhadap sumber pembiayaan.

Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih?

Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih?
Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih?

Asisten Bisnis adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif. Lingkup pekerjaannya meliputi pendampingan administrasi, pemantauan kegiatan koperasi, hingga pelaporan hasil kerja secara rutin.

Selain itu, mereka juga diharapkan mampu memberikan saran strategis yang bisa memperkuat kapasitas organisasi koperasi. Tidak semua orang bisa mendaftar, karena Kemenkop telah menetapkan sejumlah syarat, mulai dari jenjang pendidikan hingga batas usia maksimal 55 tahun.

Gaji Asisten Bisnis Kemenkop 2025

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji untuk Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih ditetapkan sebesar Rp7.250.000 per bulan.

baca juga

Masa kontrak kerja berlangsung selama 3 bulan dengan kebutuhan tenaga mencapai 8.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai provinsi hingga kabupaten/kota.

Nominal tersebut dianggap cukup kompetitif bagi posisi pendamping koperasi, apalagi para asisten juga akan memperoleh pengalaman berharga dalam pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia.

Tugas Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih

Peran Asisten Bisnis tidak hanya sebatas pekerjaan administratif. Lebih dari itu, mereka menjadi penghubung penting agar operasional koperasi tetap berjalan lancar.

Beberapa tugas utamanya antara lain:

  •  Membantu pengelolaan dokumen dan sistem arsip koperasi.
  •  Menyusun laporan kegiatan serta monitoring program.
  •  Mendampingi koperasi dalam mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
  •  Membantu penyusunan rencana bisnis dan proposal usaha untuk mengakses pembiayaan.
  •  Mendorong pengurus koperasi agar mampu mengoperasikan Koperasi Merah Putih secara mandiri.

Cara Daftar Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop di (https://bakdkmp.lptui.co.id) atau langsung di laman (https://rekrutaac.org/pendaftaran/).

Pastikan perangkat yang digunakan memiliki koneksi internet stabil agar proses pendaftaran dan tes berjalan lancar.

Persyaratan Umum

Untuk bisa mendaftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia berusia 25–55 tahun.

2. Sehat fisik maupun mental, serta memiliki NPWP aktif.

3. Tinggal di wilayah penugasan dan bersedia berpindah antar kecamatan/kabupaten jika diperlukan.

4. Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa, ASN, maupun terikat kontrak kerja lain.

5. Siap berkomitmen penuh selama kontrak berlangsung (Oktober–Desember 2025).

6. Memiliki kemampuan dasar literasi digital, minimal bisa mengoperasikan Google Workspace atau Microsoft Office.

Jalur Pendaftaran

Ada dua jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh pelamar:

1. Jalur Profesional/Pakar

  • Minimal pendidikan S1.
  • Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman 1–2 tahun dalam pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis, atau akses pembiayaan.
  • Sertifikat kompetensi terkait akan menjadi nilai tambah.

2. Jalur Pelaku Usaha

  •  Pendidikan minimal SMA (lebih baik jika D3).
  •  Sudah menjalankan usaha minimal 2 tahun dengan bukti legalitas usaha seperti NIB, laporan keuangan, dan omzet tahunan minimal Rp500 juta.
  •  Usaha tidak dalam kondisi merugi.

Dengan adanya program ini, Kemenkop berharap Koperasi Merah Putih dapat semakin berkembang dan menjadi pilar penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya

Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 18:26 WIB

Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam

Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB

Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:48 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×