Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Cek Tugas, Gaji dan Cara Daftarnya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Selasa, 16 September 2025 | 18:57 WIB
Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Cek Tugas, Gaji dan Cara Daftarnya
Ilustrasi koperasi merah putih. [Ist]

Suara.com - Rekrutmen untuk posisi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dibuka oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Lowongan kerja ini sudah dapat diikuti oleh masyarakat Indonesia yang berminat.

Program kesempatan kerja sebagai Asisten Bisnis ini dibuat untuk mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Tujuannya tidak hanya mendampingi koperasi secara langsung, tetapi juga memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat daerah.

Dalam praktiknya, setiap Asisten Bisnis akan ditugaskan untuk mendampingi sekitar 8 sampai 12 koperasi di kabupaten atau kota tertentu.

Mereka berperan penting dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan tertib, administrasi rapi, serta membantu membuka akses terhadap sumber pembiayaan.

Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih?

Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih?
Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih?

Asisten Bisnis adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif. Lingkup pekerjaannya meliputi pendampingan administrasi, pemantauan kegiatan koperasi, hingga pelaporan hasil kerja secara rutin.

Selain itu, mereka juga diharapkan mampu memberikan saran strategis yang bisa memperkuat kapasitas organisasi koperasi. Tidak semua orang bisa mendaftar, karena Kemenkop telah menetapkan sejumlah syarat, mulai dari jenjang pendidikan hingga batas usia maksimal 55 tahun.

Gaji Asisten Bisnis Kemenkop 2025

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji untuk Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih ditetapkan sebesar Rp7.250.000 per bulan.

Baca Juga: Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya

Masa kontrak kerja berlangsung selama 3 bulan dengan kebutuhan tenaga mencapai 8.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai provinsi hingga kabupaten/kota.

Nominal tersebut dianggap cukup kompetitif bagi posisi pendamping koperasi, apalagi para asisten juga akan memperoleh pengalaman berharga dalam pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia.

Tugas Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih

Peran Asisten Bisnis tidak hanya sebatas pekerjaan administratif. Lebih dari itu, mereka menjadi penghubung penting agar operasional koperasi tetap berjalan lancar.

Beberapa tugas utamanya antara lain:

  •  Membantu pengelolaan dokumen dan sistem arsip koperasi.
  •  Menyusun laporan kegiatan serta monitoring program.
  •  Mendampingi koperasi dalam mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
  •  Membantu penyusunan rencana bisnis dan proposal usaha untuk mengakses pembiayaan.
  •  Mendorong pengurus koperasi agar mampu mengoperasikan Koperasi Merah Putih secara mandiri.

Cara Daftar Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI