- Sepeda motor, Yamaha tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp 11.000.000
- Sepeda motor, Honda Beat tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp9.000.000
- Sepeda motor Honda CB 100 tahun 1980, hasil sendiri, senilai Rp 5.000.000
- Mobil, Toyota Rush tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp195.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya Rp94.500.000
4. Surat Berharga -
5. Kas dan Setara Kas senilai Rp435.189.268
6. Harta Lainnya Rp140.000.000
Lebih lanjut, dalam LHKPN tersebut, Alimin tercatat memiliki utang Rp300.000.000, sehingga total kekayaan bersihnya senilai Rp2.097.189.268.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Sosok Alimin Ribut Sujono
Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967. Ia memulai karier sebagai CPNS di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 1992.
Beberapa kasus yang pernah ditangani Alimin antara lain kasus Ferdy Sambo pada 2023, kasus Mario Dandy pada 2023, kasus Dana Hibah Persiba Bantul.
Lalu kasus SP3 Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kasus narkotika Internasional yang melibatkan seorang warga negara Pakistan.
Itulah ulasan mengenai harta kekayaan Alimin Ribut Sujono yang tak lolos seleksi pemilihan hakim agung.