Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 21 September 2025 | 13:00 WIB
Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Negara (Instagram)

Suara.com - Anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu tengah viral usai pernyataannya ingin merampok uang negara dan membuat negara semakin miskin.

Ucapannya yang dianggap sangat tidak pantas untuk seorang pejabat publik ini sontak memicu kemarahan publik.

Akibatnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bergerak cepat dan mengonfirmasi pemecatan terhadap Wahyudin.

Gara-gara itu sosok Wahyudin Moridu menjadi sorotan, termasuk gajinya sebagai DPRD Gorontalo. Lantas berapa sebenarnya gaji Wahyudin Moridu? Simak penjelasan berikut ini.

Gaji DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu (Instagram/wahyumoridu)
Wahyudin Moridu (Instagram/wahyumoridu)

Berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan turunannya di tingkat daerah, pendapatan seorang anggota DPRD memang jauh melampaui gaji pokok semata.

Jika ditotal, pendapatan bulanan mereka bisa mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar Rp40 juta per bulan.

Berikut adalah rincian komponen pendapatan tersebut:

1. Gaji Pokok atau Uang Representasi
- Ketua DPRD: Rp 3 juta per bulan
- Wakil Ketua: Rp 2,4 juta per bulan
- Anggota DPRD: Rp 2,2 juta per bulan

2. Berbagai Jenis Tunjangan

Selain gaji pokok, para anggota dewan juga mendapatkan berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar. Beberapa di antaranya meliputi:

- Tunjangan Jabatan: Mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp4,3 juta.
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Senilai Rp9 juta untuk semua anggota.
- Tunjangan Reses: Senilai Rp9 juta untuk semua anggota.
- Tunjangan Perumahan: Mencapai Rp9,2 juta hingga Rp11 juta.
- Tunjangan Transportasi: Senilai Rp10 juta.

Belum lagi, ada tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan alat kelengkapan dewan.

Fasilitas lain yang juga diberikan adalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pimpinan dewan bahkan mendapat fasilitas tambahan berupa rumah negara dan kendaraan dinas.

Dengan seluruh komponen ini, tidak heran jika total pendapatan bulanan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo bisa menyentuh angka sekitar Rp40 juta.

Namun di tengah sorotan publik, data kekayaan Wahyudin Moridu yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi perhatian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'

Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'

Lifestyle | Minggu, 21 September 2025 | 11:04 WIB

Naik Mobil Setengah Miliar, Total Harta Wahyudin Moridu yang Sebut Rampok Uang Negara Minus Dua Juta

Naik Mobil Setengah Miliar, Total Harta Wahyudin Moridu yang Sebut Rampok Uang Negara Minus Dua Juta

Otomotif | Minggu, 21 September 2025 | 11:48 WIB

Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!

Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!

News | Sabtu, 20 September 2025 | 22:15 WIB

Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral

Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral

Lifestyle | Sabtu, 20 September 2025 | 18:35 WIB

Pendidikan dan Jejak Karier Wahyudin Moridu: Viral Gegara 'Mau Rampok Uang Negara'

Pendidikan dan Jejak Karier Wahyudin Moridu: Viral Gegara 'Mau Rampok Uang Negara'

Tekno | Sabtu, 20 September 2025 | 18:42 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB