Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 20 September 2025 | 18:17 WIB
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. [Instagram]
baca 10 detik
  • PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu setelah video viral dirinya mabuk dan bicara soal merampok uang negara
  • Kursi Wahyudin di DPRD Gorontalo akan segera diganti melalui mekanisme PAW sesuai aturan UU MD3 dan KPU
  • DPP PDIP menindaklanjuti laporan DPD Gorontalo dengan kajian etik hingga akhirnya mengeluarkan surat pemecatan resmi

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil tindakan tegas dengan resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul aksinya yang viral mabuk sambil menyampaikan ingin merampok uang negara.

Komarudin juga mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo. 

"Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Proses PAW biasanya merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan KPU terkait. 

Secara umum, calon pengganti yang akan mengisi kursi tersebut adalah nama berikutnya dalam daftar calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir, yang memperoleh suara terbanyak setelah Wahyudin Moridu dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.

Setelah surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan oleh DPP PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti dan DPRD akan mengesahkan pengganti tersebut melalui rapat paripurna. 

Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar untuk memastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRD Gorontalo.

Sebelumnya, Komarudin Watubun menjelaskan bahwa langkah pemecatan terhadap Wahyudin merupakan hasil dari proses klarifikasi internal yang mendalam. 

"Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," ujarnya.

baca juga

Laporan dari DPD PDIP Gorontalo tersebut menjadi dasar bagi DPP untuk menindaklanjuti kasus ini.

Setelah menerima laporan, Komite Etik dan Disiplin PDIP segera melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada DPP. 

"Dan Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan," tegas Komarudin. 

Dengan dikeluarkannya surat pemecatan ini, Wahyudin Moridu secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari PDIP dan jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo akan segera digantikan.

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan oleh ulah seorang pejabat publik, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Moridu.

Di dalam video singkat yang kini menjadi viral, Wahyudin dengan bangga dan tawa lebar menyatakan dirinya sedang dalam perjalanan ke Makassar menggunakan uang negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!

Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:55 WIB

Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!

Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:58 WIB

Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?

Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 06:52 WIB

Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi

Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi

News | Kamis, 18 September 2025 | 20:55 WIB

Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP

Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:56 WIB

Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan

Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan

Tekno | Kamis, 18 September 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB