Baca 10 detik
- Proses rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih masih berjalan.
- Teranyar, peserta yang lolos seleksi telah diminta mengikuti Tes Tahap 1 berupa Tes Potensi Akademik (TPA).
- Hasil pengumuman Tes Tahap 1 sudah dirilis untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta.
Asisten Bisnis Koperasi Merah akan ditempatkan ke kota atau kabupaten sesuai kebutuhan. Masa kontrak kerjanya berlangsung selama 3 bulan yakni mulai dari Oktober hingga Desember 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji untuk Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih cukup menggiurkan yakni sebesar Rp7.250.000 per bulan.