Vadel Badjideh Sebelum Dipenjara Kerja Apa? Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 M

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Vadel Badjideh Sebelum Dipenjara Kerja Apa? Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 M
Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Vadel Badjideh setelah terbukti bersalah dalam kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani terkait anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Publik pun banyak yang bertanya-tanya terkait apa pekerjaan Vadel Badjideh sebelum dipenjara karena terseret kasus tersebut.

Vonis berat tersebut menjadi akhir dari proses panjang yang dimulai sejak laporan polisi dilayangkan pada September 2024.

Proses hukum yang menjerat Vadel berlangsung cukup panjang dan penuh perhatian publik. Setelah dilaporkan, ia sempat menjalani penahanan hingga persidangan tertutup yang digelar sejak Juni 2025.

Di balik kasus yang menyeretnya ke balik jeruji, Vadel sebenarnya punya rekam jejak cukup panjang. Berikut ulasan lengkapnya.

Pekerjaan Vadel Badjideh

Vadel Badjideh [Suara.com/Rena Pangesti]
Vadel Badjideh [Suara.com/Rena Pangesti]

Vadel Badjideh lahir pada 24 Desember 2004 dan berasal dari keluarga keturunan Arab-Kupang. Ia memiliki bakat menari sejak kecil dan menekuni genre Hip Hop, yang kemudian membawanya mengikuti berbagai ajang pencarian bakat.

Salah satu pencapaian besarnya adalah ketika ia berhasil meraih posisi runner-up di ajang "We Dance" pada 2012.

Prestasi itu membuka jalan untuk tampil di panggung yang lebih besar, termasuk Indonesia's Got Talent, yang semakin menguatkan namanya sebagai penari muda dengan potensi besar.

Sebelum kasus hukum menjeratnya, pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh ini lebih dikenal publik sebagai dancer sekaligus content creator.

baca juga

Bersama kakaknya, Bintang Mi'raj Badjideh, ia membentuk grup dance bernama VLADD.

Grup ini sukses menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan di All Star Influencers Awards di Malaysia, yang membuat nama mereka semakin dikenal di kalangan pecinta dance dan media sosial.

Vadel semakin populer lewat platform TikTok. Ia rutin mengunggah video dance yang enerjik dan kreatif, sehingga berhasil mengumpulkan banyak penggemar.

Selain menampilkan tarian, ia juga aktif melakukan live streaming untuk berinteraksi dengan penonton. Dari siaran langsung itu, ia mendapatkan penghasilan tambahan lewat gift yang dikirimkan penggemarnya.

Kronologi Kasus Vadel Badjideh

Kasus Vadel berawal pada 13 September 2024, ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!

Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis

Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura

Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara

Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli

Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan

Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:58 WIB

GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer

GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:53 WIB

9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan

9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×