- Putra mantan Wali Kota Cirebon, Aulia Septia Nugraha, ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepatu di Masjid Raya At-Taqwa setelah aksinya terekam CCTV.
- Di saat bersamaan, sang ayah Nashrudin Azis sedang menjalani masa tahanan atas kasus korupsi proyek Gedung Setda yang merugikan negara Rp26,5 miliar.
- Meski tercatat memiliki kekayaan Rp3,1 miliar dalam LHKPN, kasus ini memunculkan pertanyaan publik soal integritas dan kondisi keluarga mantan pejabat tersebut.
Suara.com - Kasus pencurian yang menjerat Aulia Septia Nugraha, anak mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, menambah sorotan terhadap keluarga yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh publik di daerah.
Ironisnya, sang ayah juga tengah menjalani proses hukum atas dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, yang merugikan negara hingga Rp26,5 miliar.
Padahal, selama menjabat sebagai Wali Kota, Nashrudin Azis tercatat memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lantas, berapa kekayaan Nashrudin Azis sampai-sampai anaknya melakukan pencurian sepatu di lingkungan Masjid At-Taqwa Kota Cirebon?
Kekayaan Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis
Berdasarkan data LHKPN KPK, Nashrudin Asiz memiliki kekayaan mencapai Rp3,1 miliar tanpa utang. Namun, data ini terdaftar pada 16 November 2023, masa ketika dirinya masih menjadi pejabat daerah.
Berikut rincian lengkap dari kekayaan Nashrudin Azis:
- Total nilai aset tanah dan bangunan mencapai Rp2.200.000.000 yang terdiri dari dua bidang di Kota Cirebon, masing-masing seluas 123 meter persegi dan 218 meter persegi.
- Nilai aset alat transportasi dan mesin mencapai Rp598.000.000 yang berasal dari 3 unit motor serta 1 unit mobil Toyota Kijang Innova 2019.
Baca Juga: Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
- Aset bergerak lainnya mencapai Rp253.575.000.
- Nilai kas dan setara kas sebesar Rp89.960.478.
Total kekayaan tersebut tentu semakin bertambah seiring waktu, terlebih sudah dua tahun berjalan sejak mundur dari jabatan Wali Kota Cirebon pada 2023.
Kasus Korupsi Nashrudin Azis
Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018.
Nashrudin diduga memerintahkan penandatanganan dokumen yang menyatakan proyek selesai 100 persen, padahal pembangunan belum rampung.