Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo merilis kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar yang mangkrak, Senin (6/10/2025). [Suara.com/Yasir]
  • Kortas Tipikor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat yang mangkrak.
  • Di antara para tersangka terdapat adik kandung mantan Wapres Jusuf Kalla, Halim Kalla, dan mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.
  • Total kerugian negara akibat proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat yang mangkrak itu mencapai Rp 1,35 triliun.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang mangkrak.

Di antara para tersangka terdapat adik kandung mantan Wapres Jusuf Kalla, Halim Kalla, dan mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Proyek ini diduga merugikan negara hingga Rp 1,35 triliun.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengumumkan keempat tersangka tersebut dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025). Mereka di antaranya adalah Fahmi Mochtar (FM), Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR sebagai Direktur Utama PT BRN, dan HYL sebagai Direktur Utama PT Praba.

Cahyono menjelaskan, kasus ini bermula dari lelang ulang proyek pada tahun 2008. Penyidik menemukan adanya permufakatan jahat antara pejabat PLN dengan PT BRN sebelum lelang dimulai untuk memastikan PT BRN memenangkan tender.

Panitia pengadaan PLN disebut meloloskan konsorsium PT BRN meskipun tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis. Setelah itu, PT BRN diduga mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan lain dengan imbalan fee, sementara dana proyek yang berasal dari PLN mengalir secara tidak sah ke para tersangka.

Proyek Mangkrak, Negara Rugi Triliunan

Meskipun kontrak ditandatangani pada 2009, proyek ini tidak pernah selesai. Bahkan setelah 10 kali perpanjangan kontrak hingga 2018, pekerjaan baru mencapai 85,56 persen.

PLN diketahui telah membayar Rp 323,1 miliar dan USD 62,4 juta untuk proyek yang hingga kini tidak bisa dimanfaatkan dan sebagian besar peralatannya terbengkalai serta berkarat.

"Untuk total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang itu Rp 1,35 triliun," beber Cahyono.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Namun, Cahyono menyatakan bahwa penyidik belum melakukan penahanan karena masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama sehingga kami bisa melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!

Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:50 WIB

Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Pembela Nadiem Makarim? Ini Sejarah, Pengertian dan Perannya

Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Pembela Nadiem Makarim? Ini Sejarah, Pengertian dan Perannya

Lifestyle | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB