Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kembali Terjerat untuk Keempat Kalinya di Penjara

Nur Khotimah | Dita Alvinasari | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:59 WIB
Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kembali Terjerat untuk Keempat Kalinya di Penjara
Ammar Zoni (Instagram)
  • Ammar Zoni kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkotika.
  • Ia terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
  • Berikut adalah rentetan kasus narkoba yang pernah menjerat Ammar Zoni.

Seolah tak kapok, hanya dua bulan setelah dinyatakan bebas, bintang sinetron Anak Jalanan itu kembali dibekuk oleh pihak kepolisian.

Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain 4 paket sabu seberat total 4,6 gram, 1 paket daun ganja seberat 1,32 gram, alat isap, dan kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, serta 1 unit ponsel.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp1 miliar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menuntut 12 tahun penjara.

4. Terlibat Peredaran Narkoba dari Balik Rutan

Sudah mendekati masa bebas, Ammar Zoni kembali harus berhadapan dengan hukum. Kali ini karena terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba.

Kabar ini terungkap dari unggahan Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2025.

JPU Kejari Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih dan Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bagian dari tahap dua proses hukum.

Tersangka yang diserahkan adalah MAA alias AZ yang tak lain adalah Ammar Zoni, bersama dengan sejumlah tersangka lainnya.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan Karupam Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," bunyi pernyataan dalam unggahan tersebut.

Perbuatan para tersangka dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis atau publik figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," demikian pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 15:12 WIB

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 08:10 WIB

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:30 WIB

Keuangan Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial 11 April 2026

Keuangan Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial 11 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:20 WIB

5 Serum Tranexamic Acid Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Membandel

5 Serum Tranexamic Acid Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Membandel

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:10 WIB

Tren Pet Parenting Meningkat, PAW Expo 2026 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Anabul

Tren Pet Parenting Meningkat, PAW Expo 2026 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Anabul

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:01 WIB

Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...

Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 19:05 WIB

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:40 WIB

Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel

Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi

Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:14 WIB