Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia

Nur Khotimah

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:56 WIB
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
ilustrasi menstruasi (freepik.com/freepik)
  • Belakangan, netizen di media sosial dihebohkan dengan foto Surat Izin Menstruasi yang terpasang di beberapa billboad di wilayah Jakarta.
  • Tentu ini menjadi topik yang menarik di kalangan netizen, banyak yang jadi membahas soal cuti haid di Indonesia.
  • Berikut ulasan tentang aturan cuti haid bagi pekerja perempuan di Indonesia.

Suara.com - Di media sosial X (dulu Twitter) viral penampakan Surat Izin Menstruasi yang terpasang di billboard di berbagai wilayah Jakarta. Ini merupakan kampanye dari salah satu merek pembalut.

"Lagi jalan nemu billboard Surat Izin Menstruasi — langsung /dheg. Girlboss juga butuh dingertiin pas menstruasi cuy," tulis akun X @senjatanuklir menyertakan foto billboard Surat Izin Menstruasi.

Banyaknya unggahan terkait ini membuat kata kunci "Surat Izin Menstruasi" masuk ke jajaran trending topic di X pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.

Banyak netizen, khususnya perempuan, yang tersentuh dengan adanya kampanye ini. Tak sedikit juga netizen yang menyinggung soal cuti haid atau menstruasi bagi pekerja perempuan di Indonesia.

"Sebenarnya udah ada aturannya, tinggal perusahaan mau jalani atau enggak. Kalo kantorku nurut negara jadi 2 hari menstruasi boleh cuti, cuti haid namanya. Cuma butuh isi form dan ttd saat masuk kerja," tulis netizen.

"Emang udah ada peraturannya kalau menstruasi hari pertama-kedua itu boleh ngajuin cuti," sahut yang lain. "Di kantorku dulu sih ada aturan ini, izin 2 hari untuk menstruasi. Semuanya balik lagi ke perusahaan mau menerapkan atau tidak," tandas yang lain.

Lantas, seperti apa peraturan cuti haid bagi pekerja perempuan di Indonesia? Merangkum Hukum Online, berikut ulasan lengkapnya.

Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan Indonesia

Pekerja perempuan di Indonesia memiliki hak cuti haid yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurut Pasal 81 ayat (1), jika mereka merasa sakit saat haid dan memberi tahu pengusaha, mereka "tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua waktu haid." Jadi cuti haid berlaku selama 2 hari.

Meskipun begitu, pelaksanaan cuti haid tidak otomatis berlaku tanpa ketentuan tambahan. Pasal 81 ayat (2) menyebut bahwa aturan teknis cuti haid diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Berikut bunyi Pasal 81 UU Ketenagakerjaan tentang cuti haid bagi pekerja perempuan di Indonesia:

Pasal 1. Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Pasal 2. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Selama mengambil cuti haid sesuai aturan, pekerja perempuan tetap berhak menerima upah penuh untuk hari tersebut. Hal ini diatur dalam Pasal 93 ayat (2) UU Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa upah tidak boleh dipotong bagi pekerja perempuan yang sakit dalam dua hari masa haidnya.

Sayangnya, praktik implementasi aturan ini masih jauh dari ideal. Beberapa perusahaan mempersulit akses cuti haid dengan mensyaratkan surat keterangan dokter atau mengecualikannya dalam kontrak kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengetahui Ciri Perusahaan yang Memperhatikan Kesetaraan Hak dan Work Life Balance

Cara Mengetahui Ciri Perusahaan yang Memperhatikan Kesetaraan Hak dan Work Life Balance

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:16 WIB

Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit

Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit

Lifestyle | Minggu, 30 Juni 2024 | 07:13 WIB

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

4 Skin Tint Anti Dempul Terlaris di Shopee, Banyak Di-review Ringan dan Nyatu di Kulit

4 Skin Tint Anti Dempul Terlaris di Shopee, Banyak Di-review Ringan dan Nyatu di Kulit

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:38 WIB

Resmi! Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi Pemerintah

Resmi! Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi Pemerintah

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:20 WIB

Mikroplastik Laut Hambat Kemampuan Alga Serap Karbon, Apa Dampaknya?

Mikroplastik Laut Hambat Kemampuan Alga Serap Karbon, Apa Dampaknya?

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:00 WIB

5 Bedak Two Way Cake yang Hasilnya Makin Bagus setelah Dipakai Berjam-jam

5 Bedak Two Way Cake yang Hasilnya Makin Bagus setelah Dipakai Berjam-jam

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:40 WIB

Dokter Cerita Pasien Kulit Terbakar Matahari Usai Diving, Ini Kesalahan saat Pakai Sunscreen!

Dokter Cerita Pasien Kulit Terbakar Matahari Usai Diving, Ini Kesalahan saat Pakai Sunscreen!

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:37 WIB

Teks Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Lengkap untuk Sekolah dan Instansi

Teks Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Lengkap untuk Sekolah dan Instansi

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:25 WIB

Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Resmi dari BPIP, Lengkap dengan Cara Pakainya

Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Resmi dari BPIP, Lengkap dengan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:19 WIB

Link Download Logo dan Tema Hari Lahir Pancasila 2026, Ini Makna dan Pedoman Resminya

Link Download Logo dan Tema Hari Lahir Pancasila 2026, Ini Makna dan Pedoman Resminya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:03 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Aquatic yang Wanginya Segar dan Bikin Mood Naik

5 Rekomendasi Parfum Aroma Aquatic yang Wanginya Segar dan Bikin Mood Naik

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:14 WIB

Benarkah Makan Seblak Bisa Menyebabkan Kista Ovarium? Simak Faktanya

Benarkah Makan Seblak Bisa Menyebabkan Kista Ovarium? Simak Faktanya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:37 WIB