Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia

Nur Khotimah

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:56 WIB
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
ilustrasi menstruasi (freepik.com/freepik)
baca 10 detik
  • Belakangan, netizen di media sosial dihebohkan dengan foto Surat Izin Menstruasi yang terpasang di beberapa billboad di wilayah Jakarta.
  • Tentu ini menjadi topik yang menarik di kalangan netizen, banyak yang jadi membahas soal cuti haid di Indonesia.
  • Berikut ulasan tentang aturan cuti haid bagi pekerja perempuan di Indonesia.

Suara.com - Di media sosial X (dulu Twitter) viral penampakan Surat Izin Menstruasi yang terpasang di billboard di berbagai wilayah Jakarta. Ini merupakan kampanye dari salah satu merek pembalut.

"Lagi jalan nemu billboard Surat Izin Menstruasi — langsung /dheg. Girlboss juga butuh dingertiin pas menstruasi cuy," tulis akun X @senjatanuklir menyertakan foto billboard Surat Izin Menstruasi.

Banyaknya unggahan terkait ini membuat kata kunci "Surat Izin Menstruasi" masuk ke jajaran trending topic di X pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.

Banyak netizen, khususnya perempuan, yang tersentuh dengan adanya kampanye ini. Tak sedikit juga netizen yang menyinggung soal cuti haid atau menstruasi bagi pekerja perempuan di Indonesia.

"Sebenarnya udah ada aturannya, tinggal perusahaan mau jalani atau enggak. Kalo kantorku nurut negara jadi 2 hari menstruasi boleh cuti, cuti haid namanya. Cuma butuh isi form dan ttd saat masuk kerja," tulis netizen.

"Emang udah ada peraturannya kalau menstruasi hari pertama-kedua itu boleh ngajuin cuti," sahut yang lain. "Di kantorku dulu sih ada aturan ini, izin 2 hari untuk menstruasi. Semuanya balik lagi ke perusahaan mau menerapkan atau tidak," tandas yang lain.

Lantas, seperti apa peraturan cuti haid bagi pekerja perempuan di Indonesia? Merangkum Hukum Online, berikut ulasan lengkapnya.

Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan Indonesia

Pekerja perempuan di Indonesia memiliki hak cuti haid yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurut Pasal 81 ayat (1), jika mereka merasa sakit saat haid dan memberi tahu pengusaha, mereka "tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua waktu haid." Jadi cuti haid berlaku selama 2 hari.

baca juga

Meskipun begitu, pelaksanaan cuti haid tidak otomatis berlaku tanpa ketentuan tambahan. Pasal 81 ayat (2) menyebut bahwa aturan teknis cuti haid diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Berikut bunyi Pasal 81 UU Ketenagakerjaan tentang cuti haid bagi pekerja perempuan di Indonesia:

Pasal 1. Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Pasal 2. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Selama mengambil cuti haid sesuai aturan, pekerja perempuan tetap berhak menerima upah penuh untuk hari tersebut. Hal ini diatur dalam Pasal 93 ayat (2) UU Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa upah tidak boleh dipotong bagi pekerja perempuan yang sakit dalam dua hari masa haidnya.

Sayangnya, praktik implementasi aturan ini masih jauh dari ideal. Beberapa perusahaan mempersulit akses cuti haid dengan mensyaratkan surat keterangan dokter atau mengecualikannya dalam kontrak kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengetahui Ciri Perusahaan yang Memperhatikan Kesetaraan Hak dan Work Life Balance

Cara Mengetahui Ciri Perusahaan yang Memperhatikan Kesetaraan Hak dan Work Life Balance

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:16 WIB

Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit

Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit

Lifestyle | Minggu, 30 Juni 2024 | 07:13 WIB

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya

Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:22 WIB

Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia

Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:15 WIB

4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau

4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:13 WIB

Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar

Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:12 WIB

Tahan Perubahan Iklim dan Kaya Gizi, Bisakah Sukun Menjadi Superfood Lokal Indonesia?

Tahan Perubahan Iklim dan Kaya Gizi, Bisakah Sukun Menjadi Superfood Lokal Indonesia?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Rekomendasi dr Tirta, Ada Full Cushion hingga Carbon Plate

5 Sepatu Lari Lokal Rekomendasi dr Tirta, Ada Full Cushion hingga Carbon Plate

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Blush On Viva Apakah Sudah BPOM? Cek Review Jujur Perona Pipi Legendaris Rp6 Ribuan

Blush On Viva Apakah Sudah BPOM? Cek Review Jujur Perona Pipi Legendaris Rp6 Ribuan

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 12:59 WIB

Apakah Kacamata Anti Radiasi Efektif Mencegah Mata Minus dan Lelah? Dokter Bongkar Faktanya!

Apakah Kacamata Anti Radiasi Efektif Mencegah Mata Minus dan Lelah? Dokter Bongkar Faktanya!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Apakah Parfum Scarlett Boleh Dipakai Sholat? Pahami Kandungannya

Apakah Parfum Scarlett Boleh Dipakai Sholat? Pahami Kandungannya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 12:20 WIB

×