Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB
Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!
Cuti Melahirkan (Pexels.com)

Suara.com - Adanya pengesahan cuti melahirkan 6 bulan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi banyak perhatian bagi para pekerja. Namun, di sisi lain peraturan ini juga berdampak langsung pada para pelaku usaha atau pemilik perusahaan.

Pasalnya, dengan adanya penambahan cuti menjadi 6 bulan ini dinilai akan memengaruhi sistem kerja perusahaan. Bahkan, adanya rencana peraturan baru tersebut juga dikhawatirkan membuat perusahaan berpikir untuk merekrut para pekerja perempuan.

Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Myra M. Hanartani mengatakan, adanya peraturan baru ini belum pasti memengaruhi perusahaan untuk tidak merekrut pekerja perempuan. Namun, hal ini tetap bergantung para perusahaan tersebut. Pasalnya, dari sisi pengusaha pasti ingin produktivitas perusahaan tetap terjaga.

Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru  (Pexels)
Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru (Pexels)

“Saya tidak bisa mengatakan berpengaruh pada perempuan atau tidak ini tergantung pada dunia perusahaan. Apakah memengaruhi perempuan atau tidak ini semua diserahkan kepada perusahaan masing-masing bagaimana mereka supaya tetap produktif apa yang harus dilakukan gitu,” kata Myra saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/6.2024).

Meski demikian, pihak perusahaan tidak akan menghalangi para pekerja perempuan untuk menikah dan memiliki anak. Namun, produktivitas ini yang justru menjadi perhatian bagi perusahaan.

“Karena perusahaan tidak akan menghalangi untuk menikah dan menikah, tapi tentunya pengusaha harus memperhatikan produktivitasnya juga,” sambungnya.

Seperti diketahui aturan ini sendiri dilakukan dengan 3 bulan pertama. Sementara 3 bulan tambahannya, harus ada kondisi tertentu barus bisa menambah. Hal ini yang menurut Myra harus dikaji dahulu.

Artinya harus jelas kondisi apa yang perempuan tersebut bisa lakukan cuti 6 bulan. Hal tersebut karena kejelasan itu akan memengaruhi langsung perusahaan.

“Karena UU ini sudah ditetapkan artinya memang selain disosialisasi, harus ada arahan yang jelas, kondisi seperti apa perempuan berhak lagi atas 3 bulannya. Itu kan harus jelas di dunia usaha karena mereka yang harus membayar itu nanti,” jelasnya.

baca juga

Dengan demikian, dari pihak pengusaha sendiri masih butuh kejelasan mengenai kondisi ibu melahirkan yang mendapat cuti melahirkan. Hal ini demi menjaga produktivitas perusahaan ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak

Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:14 WIB

CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:07 WIB

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Video | Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:05 WIB

Terkini

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris

Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:07 WIB

×