Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?

Agatha Vidya Nariswari | Rosiana Chozanah | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
Ammar Zoni (Instagram)
  • Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba.

  • Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

  • Berdasarkan ketentuan hukum, narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.

Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Hal mengejutkan, kasus terbaru ini terjadi saat ia masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di balik jeruji besi.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni dan menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas ilegal tersebut.

Mantan suami Irish Bella itu kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

Harapan bebas pada Desember 2025 pun dipastikan pupus, menyusul pelimpahan tahap dua ke kejaksaan dan persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kelebihan Zangi aplikasi Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba (Instagram)
Kelebihan Zangi aplikasi Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba (Instagram)

Sanksi Narapidana Jadi Pengedar di Rutan

Berdasarkan jurnal Preferensi Hukum yang ditulis oleh I Made Dwi Payana, transaksi narkotika di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) memang marak terjadi dan termasuk ke dalam tindak pidana khusus.

Artinya, hakim dapat memutus dua pidana pokok sekaligus dengan hukuman badan dan denda. Hukuman badan berupa pidana tertentu sesuai putusan pengadilan maksimal 20 tahun dan paling lambat 5 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.

Sementara itu, denda yang dijatuhkan paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika.

Penegakan hukum terhadap narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.

Narapidana tersebut akan dimasukkan ke dalam register khusus, dijatuhi status register F, dan seluruh haknya dicabut, termasuk hak atas asimilasi, remisi, cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, serta cuti menjelang bebas.

Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sanksi tersebut akan diterapkan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Setiap unsur yang terbukti dilanggar akan menjadi dasar penentuan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:23 WIB

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:17 WIB

Terkini

Prevalensi Obesitas Naik, Pendekatan Medis Terintegrasi Jadi Harapan Baru di Jakarta

Prevalensi Obesitas Naik, Pendekatan Medis Terintegrasi Jadi Harapan Baru di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 08:14 WIB

Skincare Legendaris, Ini 7 Rahasia Air Mawar Viva untuk Kulit Awet Muda

Skincare Legendaris, Ini 7 Rahasia Air Mawar Viva untuk Kulit Awet Muda

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

5 Manfaat Sabun Cuci Muka Glad2Glow Ungu untuk Kulit Sensitif Perempuan Aktif

5 Manfaat Sabun Cuci Muka Glad2Glow Ungu untuk Kulit Sensitif Perempuan Aktif

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:30 WIB

6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian

6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:25 WIB

5 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan dan Kesuksesan pada 14 April 2026

5 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan dan Kesuksesan pada 14 April 2026

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:20 WIB

Kapan Cushion Harus Segera Diganti untuk Hindari Jerawat? Cek Tanda-Tanda Ini

Kapan Cushion Harus Segera Diganti untuk Hindari Jerawat? Cek Tanda-Tanda Ini

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:05 WIB

Terpopuler: Tarif Lewat Selat Hormuz, Diskon Sepatu New Balance di Sports Station

Terpopuler: Tarif Lewat Selat Hormuz, Diskon Sepatu New Balance di Sports Station

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 06:50 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 14 April 2026, Ada Aries hingga Capricorn

5 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 14 April 2026, Ada Aries hingga Capricorn

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 06:43 WIB

Link Lowongan Kerja Peruri: Ada 27 Pekerjaan yang Bisa Kamu Lamar

Link Lowongan Kerja Peruri: Ada 27 Pekerjaan yang Bisa Kamu Lamar

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 06:29 WIB

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 21:05 WIB