Cerai dari Zize, Arhan Diduga Dekat dengan Sosok Inka: Langgar Etika Masa Iddah Mantan Istri?

Agatha Vidya Nariswari, Rosiana Chozanah

Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Cerai dari Zize, Arhan Diduga Dekat dengan Sosok Inka: Langgar Etika Masa Iddah Mantan Istri?
Pratama Arhan dan Azizah Salsa (Instagram/@pratamaarhan8)
baca 10 detik
  • Pratama Arhan dikabarkan dekat dengan Inka tak lama setelah bercerai dari Azizah Salsha.

  • Publik menyoroti waktu dan etika kedekatan tersebut, terutama karena Azizah masih dalam masa iddah.

  • Meski laki-laki tidak wajib menjalani iddah, ia tetap dianjurkan menunggu dan bersikap bijak secara sosial.

Suara.com - Belum genap dua pekan sejak resmi bercerai dari Azizah Salsha alias Zize, pada 29 September 2025, Pratama Arhan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena karier sepak bolanya, melainkan karena kedekatannya dengan perempuan bernama Inka.

Kabar kedekatan Pratama Arhan dengan Inka bermula dari postingan akun TikTok @.heymilkteaaa beberapa hari lalu. Dalam postingan itu, terpampang foto sang pesepak bola dengan perempuan yang disebut Inka.

"Kalau Arhan dan Inka lagi deket, aku harap semua haters ini enggak akan merusak hubungan mereka (apapun hhubungan yang lagi mereka jalani), jujur, mereka cocok," bunyi keterangan pada postingan itu, dikutip Rabu (9/10/2025).

Kabar ini pun memunculkan beragam reaksi dari warganet. Sebagian menilai Arhan terlalu cepat menjalin kedekatan, sementara yang lain membandingkan situasi ini dengan masa iddah yang dijalani perempuan pasca perceraian.

Dalam hukum Islam, masa iddah memang secara khusus diberlakukan bagi perempuan sebagai masa tunggu sebelum menikah kembali, dengan tujuan menjaga kehormatan, memastikan rahim bersih, dan memberi waktu untuk pemulihan emosional.

Pratama Arhan dengan perempuan bernama Inka (TikTok)
Pratama Arhan dengan perempuan bernama Inka (TikTok)

Meski laki-laki tidak memiliki masa iddah secara syariat, banyak pihak menilai bahwa secara sosial dan etis, pria tetap perlu menunjukkan sikap bijak dan menghormati proses pasca perceraian.

Kedekatan Arhan dengan Inka pun menjadi bahan diskusi publik, bukan hanya soal asmara, tetapi juga tentang sensitivitas waktu dan etika dalam membangun hubungan baru.

Apakah Ada Masa Iddah Bagi Laki-laki Bercerai?

Berdasarkan laman NU Online, secara umum, masa iddah merupakan kewajiban yang ditetapkan bagi perempuan setelah perceraian atau ditinggal wafat oleh suami.

baca juga

Namun, dalam kondisi tertentu, laki-laki juga memiliki kewajiban untuk menunggu masa iddah mantan istrinya selesai sebelum menikah lagi.

Dalam kitab I‘anatut Thalibin, dijelaskan bahwa ada dua situasi khusus di mana seorang laki-laki tidak diperbolehkan langsung menikah dengan perempuan lain, melainkan harus menunggu hingga masa iddah mantan istrinya berakhir.

Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih status pernikahan dan menjaga kejelasan nasab.

“Seorang laki-laki pada dasarnya tidak wajib menjalani iddah, kecuali dalam dua keadaan: Pertama, ketika seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan talak raj‘i, lalu ingin menikah dengan perempuan yang tidak boleh dikumpulkan bersamanya dalam satu ikatan pernikahaan, seperti saudari mantan istrinya."

"Kedua, ketika laki-laki memiliki empat istri, lalu menceraikan salah satunya dengan talak raj‘i dan ingin menikahi perempuan lain. Dalam dua kondisi ini, laki-laki tersebut tidak diperkenankan menikah kembali sampai berakhirnya masa iddah mantan istrinya,” bunyi keterangan dari Sayyid al-Bakri bin Muhammad Syahta Dimyathi dalam kitab I'anatut Thalibin.

Kewajiban menunggu ini bukan karena laki-laki memiliki masa iddah seperti perempuan, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian dalam hukum pernikahan Islam.

Dengan menunggu selesainya masa iddah mantan istri, laki-laki menunjukkan tanggung jawab terhadap proses hukum dan etika dalam membangun hubungan baru.

Larangan Laki-laki Terkait Masa Iddah

Laki-laki secara syariat tidak memiliki masa iddah yang wajib dijalani. Namun, ada beberapa larangan atau batasan etis dan hukum yang berlaku bagi laki-laki dalam konteks masa iddah mantan istrinya, terutama dalam dua kondisi berikut:

1. Tidak boleh menikahi perempuan lain yang masih dalam masa iddah dari pernikahan sebelumnya

Jika seorang laki-laki ingin menikahi perempuan yang baru saja bercerai atau ditinggal wafat suaminya, ia wajib menunggu hingga masa iddah perempuan tersebut selesai.

Menikahi perempuan yang masih dalam masa iddah dianggap melanggar hukum syariat dan bisa membatalkan pernikahan.

2. Tidak boleh melamar secara terang-terangan perempuan yang masih dalam masa iddah

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 235, laki-laki dilarang mengajukan lamaran secara eksplisit kepada perempuan yang sedang menjalani masa iddah. Ia hanya diperbolehkan memberi isyarat atau niat secara halus, tanpa mengikat atau memaksa.

3. Tidak boleh menjalin hubungan romantis atau menunjukkan kemesraan dengan perempuan dalam masa iddah

Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam teks hukum, menjalin hubungan yang mengarah pada pernikahan atau menunjukkan kedekatan emosional dengan perempuan yang masih beriddah bertentangan dengan nilai kehati-hatian dan etika dalam Islam.

4. Tidak boleh mengganggu proses pemulihan emosional mantan istri

Secara sosial dan moral, laki-laki dianjurkan untuk memberi ruang dan waktu bagi mantan istrinya menjalani masa iddah dengan tenang, tanpa tekanan atau gangguan yang bisa memicu konflik atau fitnah.

Jadi, meskipun laki-laki tidak memiliki masa iddah secara formal, ia tetap memiliki tanggung jawab hukum dan etika untuk menghormati masa iddah perempuan, terutama jika ingin menikah lagi atau menjalin hubungan baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azizah Salsha Mesra dengan Pria Lain Padahal Baru Seminggu Cerai dari Arhan: Langgar Masa Iddah?

Azizah Salsha Mesra dengan Pria Lain Padahal Baru Seminggu Cerai dari Arhan: Langgar Masa Iddah?

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:38 WIB

Siapa Nadhif Basalamah? Korban Salah Sasaran Netizen, Dikira Pacar Baru Azizah Salsha

Siapa Nadhif Basalamah? Korban Salah Sasaran Netizen, Dikira Pacar Baru Azizah Salsha

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Masa Iddah Cerai Berapa Bulan? Azizah Salsha Sudah Terlihat Dekat dengan Pria

Masa Iddah Cerai Berapa Bulan? Azizah Salsha Sudah Terlihat Dekat dengan Pria

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:20 WIB

4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko

4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00 WIB

Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:04 WIB

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:22 WIB

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:30 WIB

Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik

Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:45 WIB

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:45 WIB

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:35 WIB

×