Masa Iddah Cerai Berapa Bulan? Azizah Salsha Sudah Terlihat Dekat dengan Pria

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:18 WIB
Masa Iddah Cerai Berapa Bulan? Azizah Salsha Sudah Terlihat Dekat dengan Pria
Azizah Salsha. [Instagram]

Suara.com - Berapa lama masa iddah setelah cerai dengan pasangan? Pertanyaan ini mendadak ramai dibicarakan warganet setelah beredar foto mesra Azizah Salsha dengan Nadif Zahiruddin.

Padahal, seperti diketahui khalayak umum, wanita yang akrab dipanggil Zize ini belum lama menyandang status janda setelah bercerai dari pesepakbola Pratama Arhan.

Foto Azizah dan Nadhif pertama kali tersebar melalui akun Instagram @exclusivetimnasartis pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Foto itu diduga diambil saat perayaan ulang tahun Azizah Salsha ke-22 yang bertajuk “Zizu’s the summer I turned twenty two.”

Dalam keenam foto yang tersebar, terlihat bahwa Azizah dan Nadhif tampak tidak canggung memamerkan kedekatan mereka.

Foto diduga Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin (Instagram/exclusivetimnasartis)
Foto diduga Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin (Instagram/exclusivetimnasartis)

Pada salah satu foto, terlihat putri politikus Andre Rosiade itu menyandarkan kepala ke Nadhif. Keduanya tampak mesra dengan saling merangkul dan bertukar senyum.

Pose-pose inilah yang membuat warganet menduga bahwa mereka menjalin hubungan lebih dari teman.

Selain komentar yang iba terhadap Arhan, tidak sedikit warganet yang mempertanyakan apakah Zize sudah melewati masa iddah.

“Kan masa iddah emang boleh pacaran,” tulis @sno***

baca juga

“Waw masa iddah dipake buaat pacalan sama pacal baruw,” komentar @setang***

“the real gosip adlah fakta yg tertunda, dkatnya udh lama swktu msh sah jdi istri orang msih di masa iddah pun udh go public aja, nurul lo bneran cwek smpah trmsuk circle nya yg support itu ewh. bntar lgi uminya bakal nyebokin kelakuan anaknya pake hadist aplagi lol,” tulis @Oliv***

Namun, apa sebenarnya masa iddah itu? Apakah dilarang pacaran selama menjalaninya? Simak informasi berikut untuk jawabannya.

Apa Itu Masa Iddah?

Dalam hukum Islam, iddah atau masa tunggu adalah periode yang wajib dijalani oleh seorang wanita setelah berpisah dari suaminya, baik karena perceraian maupun kematian.

Masa ini berfungsi untuk memastikan bahwa tidak ada kerancuan nasab (garis keturunan) apabila wanita tersebut sedang atau berpotensi mengandung, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap ikatan pernikahan yang baru saja berakhir.

Selain itu, masa iddah juga dimaknai sebagai waktu untuk merenung dan menenangkan diri sebelum memulai babak kehidupan baru.

Islam memandang pernikahan sebagai ikatan suci, sehingga ketika hubungan itu berakhir, diperlukan jeda yang menandakan penutupan masa lalu secara terhormat.

Durasi masa iddah berbeda tergantung pada sebab perpisahan dan kondisi wanita tersebut, berikut penjelasannya.

  • Suami meninggal dunia: Berlangsung selama empat bulan sepuluh hari. Namun, apabila wanita tersebut sedang hamil, maka masa iddah berakhir ketika ia melahirkan, tanpa melihat berapa lama waktu yang telah berlalu.
  • Perceraian: Dihitung selama tiga kali masa suci (quru’) bagi wanita yang masih mengalami haid secara teratur. Jika sudah menopause atau belum pernah haid, maka masa iddahnya adalah tiga bulan penuh.
  • Wanita sedang hamil saat bercerai: Berlangsung sampai melahirkan.
  • Belum terjadi hubungan suami-istri sebelum perceraian: Tidak wajib menjalani masa iddah.

Sebagai contoh, jika seorang wanita dicerai dan masih mengalami siklus menstruasi normal, maka ia wajib menunggu tiga kali masa suci sebelum boleh menikah lagi.

Namun, jika ia hamil, maka masa iddahnya otomatis selesai saat bayi lahir, meskipun lebih cepat dari tiga bulan.

Apakah Selama Masa Iddah Tidak Boleh Menjalin Hubungan?

Selama masa iddah, seorang wanita tetap dianggap memiliki hubungan hukum dengan mantan suaminya, terutama pada kasus cerai talak.

Suami masih memiliki hak untuk merujuk kembali selama masa tunggu belum berakhir. Oleh karena itu, Islam menetapkan beberapa batasan yang perlu diperhatikan.

  • Tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki lain sampai masa iddah benar-benar selesai. Jika pernikahan dilakukan di tengah masa iddah, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara hukum agama.
  • Tidak dibenarkan menjalin hubungan romantis dengan laki-laki lain selama masa iddah, baik dalam bentuk pacaran, kedekatan fisik, maupun interaksi yang bersifat mesra. Hal ini termasuk menjaga jarak dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah atau persepsi negatif di masyarakat
  • Disarankan tetap tinggal di rumah sendiri atau di tempat tinggal terakhirnya selama masa iddah, kecuali ada alasan mendesak seperti pekerjaan, keamanan, atau kebutuhan yang dibenarkan.

Larangan ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan wanita, melainkan sebagai bentuk perlindungan, baik terhadap kehormatan dirinya maupun kejelasan status hukumnya.

Setelah masa iddah selesai, barulah seorang wanita bebas untuk menjalin hubungan baru atau menikah lagi, sesuai syariat dan keputusannya sendiri.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Lelaki yang Pernah Dekat dengan Azizah Salsha Kebanyakan dari Circle Rachel Vennya, Kebetulan?

5 Lelaki yang Pernah Dekat dengan Azizah Salsha Kebanyakan dari Circle Rachel Vennya, Kebetulan?

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:01 WIB

Ramai Foto Mesra Azizah Salsha dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Muncul Ucapkan Selamat Ultah

Ramai Foto Mesra Azizah Salsha dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Muncul Ucapkan Selamat Ultah

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:53 WIB

Profil Nadhif Basalamah, Korban Salah Sasaran Netizen Dikira Pacar Baru Azizah Salsha

Profil Nadhif Basalamah, Korban Salah Sasaran Netizen Dikira Pacar Baru Azizah Salsha

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:07 WIB

Dikira Pacar Baru Azizah Salsha, Nadhif Basalamah Jadi Korban Salah Sasaran Amukan Netizen

Dikira Pacar Baru Azizah Salsha, Nadhif Basalamah Jadi Korban Salah Sasaran Amukan Netizen

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:48 WIB

Azizah Salsha Rayakan Ultah ke-22, Kedekatannya dengan Nadif Zahiruddin Jadi Sorotan

Azizah Salsha Rayakan Ultah ke-22, Kedekatannya dengan Nadif Zahiruddin Jadi Sorotan

Video | Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Minim Urgensi, Ekonom UGM: Cuma Bikin Ruwet

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Minim Urgensi, Ekonom UGM: Cuma Bikin Ruwet

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Vicky Prasetyo Sentil Artis dan Influencer yang Diam soal Karhutla: Kalau Flexing Jari Kalian Lincah

Vicky Prasetyo Sentil Artis dan Influencer yang Diam soal Karhutla: Kalau Flexing Jari Kalian Lincah

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR

Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR

Surakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Petaka Ritual Healing yang Menghancurkan Persahabatan di Film Hasut

Petaka Ritual Healing yang Menghancurkan Persahabatan di Film Hasut

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Two Way Cake Hanasui Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Formula, Shade, dan Hasil Akhirnya

Two Way Cake Hanasui Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Formula, Shade, dan Hasil Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:25 WIB

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI

Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Murah! Berapa Harga Toyota Starlet Terbaru 2026? Intip Spesifikasi Lengkap dan Fitur Canggihnya

Murah! Berapa Harga Toyota Starlet Terbaru 2026? Intip Spesifikasi Lengkap dan Fitur Canggihnya

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×