Suara.com - Berikut adalah urutan pangkat polisi dan prediksi gajinya di Indonesia. Mengetahui hal ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan Anda soal kepolisian.
Sebagaimana diketahui, polisi yang ada di Indonesia saat ini terdiri dari berbagai pangkat dan golongan.
Golongan pangkat Polri sendiri terbagi menjadi tiga, dari tinggi ke rendah, yakni Perwira, Bintara, hingga Tamtama. Ini terbagi lagi menjadi beberapa posisi di tiap masing-masing tingkatannya.
Karena pangkat berbeda, tentu saja gaji polisi yang diperoleh setiap bulannya juga berbeda.
Untuk pangkat polisi dengan gaji paling tinggi yakni adalah Perwira, kemudian disusul Bintara, dan Tamtama.
Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya
![Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/31/48677-ilustrasi-polisi.jpg)
1. Golongan I (Tamtama)
Tamtama adalah pangkat terendah dalam kepolisian. Seorang Polisi dengan pangkat ini berperan sebagai prajurit kepolisian yang melaksanan tugas khusus dari kepolisian.
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
Dalam Polri, jenjang Bintara Tinggi berada satu tingkat di bawah Perwira Pertama. Ada dua pangkat polisi pada jenjang ini, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) dan juga Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).