Viral Kasus Nenek di Takalar, Begini Cara Ajukan Sanggahan Jika Dicoret dari Bansos

Nur Khotimah

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Viral Kasus Nenek di Takalar, Begini Cara Ajukan Sanggahan Jika Dicoret dari Bansos
Ilustrasi bansos alias bantuan sosial. (Unsplash)

Suara.com - Kasus seorang nenek di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang dicoret dari daftar penerima bansos (bantuan sosial) karena terindikasi terlibat judi online (judol), menuai perhatian publik.

Dalam beberapa unggahan di media sosial X (Twitter), banyak warganet yang menilai pencoretan tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan kemungkinan penyalahgunaan data.

Salah satu warganet dengan akun @jwainnnnnnn di X menulis, "Ini kejadian sama banget kaya di kampungku, para lansia yang tadinya dapet bantuan tiba-tiba sekarang nggak dapet karena katanya NIK-nya ada di pinjol. Kaget banget! Itu para lansia di rumahnya benar-benar orang nggak punya, masa tiba-tiba pake judol."

Komentar serupa datang dari akun @Rujakkks, yang menyoroti kurangnya klarifikasi sebelum pencoretan dilakukan.

"Masalahnya bansos kan untuk warga yang susah memenuhi kebutuhan hidup. Kalau langsung dicabut tanpa pemeriksaan, kasihan kalau yang bersangkutan benar-benar nggak tahu apa-apa," tulisnya.

Beberapa pengguna lain mempertanyakan bagaimana pihak berwenang bisa mengetahui bahwa rekening seseorang digunakan untuk judi online. 

Akun @Boiboiii22 menulis, "Kalaupun anaknya yang main judol pakai rekening atas nama neneknya, dari mana mereka tahu transaksi itu untuk judol? Berarti mereka tahu dong pihak penerima itu siapa?"

Keresahan warganet ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan dari pihak berwenang sebelum mencoret nama seseorang dari penerima bansos. 

Sehubungan dengan itu, penting pula bagi masyarakat untuk mengetahui mekanisme sanggahan yang transparan dan mudah diakses.

baca juga

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menegaskan bahwa masyarakat yang dicoret dari daftar penerima bansos berhak mengajukan sanggahan, terutama bila merasa pencoretan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dengan mekanisme sanggahan, akurasi data penerima bansos dapat diperkuat. Hal ini juga memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Banyak kasus terjadi akibat penyalahgunaan data pribadi, seperti KTP yang dipinjam, rekening yang digunakan orang lain, atau nomor ponsel yang diretas untuk transaksi ilegal.

Beberapa alasan umum yang dapat digunakan untuk mengajukan sanggahan antara lain:

  • KTP atau rekening digunakan oleh pihak lain tanpa izin.
  • Nomor rekening dipinjamkan atau dipindahtangankan.
  • Nomor ponsel atau email digunakan pihak lain untuk judi online.
  • Telepon terkena phishing atau spam yang menyebabkan aktivitas mencurigakan.

Syarat Pengajuan Sanggahan

Agar sanggahan diterima, masyarakat harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Dokumen pendukung kondisi sosial ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pernyataan RT/RW, tagihan listrik, hingga foto rumah.
  • Alasan sanggahan yang jelas dan didukung data valid.

Cara Ajukan Sanggahan Secara Online

Kemensos menyediakan layanan Cek Bansos untuk memudahkan warga mengajukan sanggahan tanpa perlu datang ke kantor. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu "Usul/Sanggah".
  • Lengkapi data sesuai KTP dan KK.
  • Pilih jenis pengajuan, lalu tuliskan alasan sanggahan dengan rinci.
  • Unggah dokumen pendukung.
  • Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari petugas Dinas Sosial.

Cara Ajukan Sanggahan Secara Offline

Jika tidak memiliki akses ke aplikasi, warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.

  • Isi formulir usul/sanggah yang disediakan.
  • Serahkan salinan KTP, KK, dan dokumen pendukung.
  • Jelaskan alasan sanggahan secara rinci kepada petugas.
  • Tunggu proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas sosial.

Proses verifikasi biasanya memakan waktu hingga satu bulan, tergantung jumlah pengajuan. Bila sanggahan diterima, data warga akan diperbarui dalam DTKS dan mereka berhak kembali menerima bansos pada periode berikutnya.

Pelajaran dari Kasus Nenek di Takalar

Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan bahwa pencoretan penerima bansos dilakukan berdasarkan hasil pendeteksian aktivitas rekening yang diduga terlibat judi online.

Namun, ia menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang ke lapangan untuk memastikan apakah benar penerima bansos tersebut terlibat atau menjadi korban penyalahgunaan data.

Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, mengatakan kemungkinan data pribadi nenek tersebut digunakan orang lain, baik dari NIK, nomor ponsel, maupun email yang terdaftar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan data bisa berdampak luas, bahkan hingga mencabut hak warga atas bantuan sosial.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada menjaga data pribadi dan segera mengajukan sanggahan jika merasa dirugikan oleh keputusan pencoretan bansos.

Dengan sistem sanggahan yang terbuka dan proses verifikasi yang transparan, harapannya setiap warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan haknya tanpa harus menanggung beban akibat kesalahan data atau ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos

Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:59 WIB

Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status

Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:48 WIB

Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK

Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 20:54 WIB

Terkini

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar

Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:58 WIB

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:56 WIB

Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor

Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:55 WIB

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:53 WIB

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:49 WIB

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:46 WIB

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

×