Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat

M Nurhadi

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat
Ilustrasi STNK

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap melakukan modernisasi besar-besaran dalam layanan administrasi kendaraan bermotor.

Proses cek fisik kendaraan yang selama ini dilakukan secara konvensional, yakni dengan metode menggesek nomor rangka dan nomor mesin, direncanakan untuk dihapus dan digantikan dengan sistem digital sepenuhnya.

Inovasi ini bertujuan menjawab keluhan masyarakat yang sering kesulitan, terutama bagi pemilik kendaraan berusia tua, truk, maupun bus, saat melakukan prosedur gosok nomor.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tengah bertransformasi menjadi sistem digital.

"Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional lagi, semuanya sudah digital, mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik," ujar Sumardji.

Dari Gesek ke Foto Otomatis

Cek fisik adalah prosedur wajib dalam administrasi kendaraan, seperti saat perpanjangan STNK lima tahunan atau proses balik nama. Tujuannya adalah memastikan keaslian nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan dokumen resmi (STNK/BPKB).

Prosedur lama mengharuskan petugas atau pemilik kendaraan menempelkan kertas lalu menggosokkannya dengan pensil ke permukaan nomor mesin atau rangka hingga tercetak jelas.

Sumardji menegaskan bahwa metode lama yang dianggap merepotkan ini akan segera ditinggalkan.

baca juga

"Kenapa ada cek fisik digital? Karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat komplain, terutama kendaraan tua, bus, dan truk. Maka di tahun 2025 ini, Korlantas melalui Subdit BPKB menelurkan inovasi berupa cek fisik digital," terangnya.

Dengan sistem baru yang dinamakan cek fisik digital ini, proses verifikasi nomor kendaraan menjadi sangat sederhana dan cepat. Petugas cukup mengarahkan dan memotret nomor rangka dan mesin menggunakan alat khusus. Alat ini akan secara otomatis mendeteksi, membaca, dan merekam data kendaraan secara digital.

"Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek [nomor rangka dan nomor mesin], nanti enggak, cukup difoto aja," tambah Sumardji.

Perubahan ini merupakan langkah maju Korlantas Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, akurat, dan minim kesalahan, serta mengurangi potensi kesulitan teknis yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat pemohon layanan Samsat.

Panduan Melakukan Gesek Mesin yang Berlaku

Proses pengambilan data fisik ini dapat dilakukan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan bantuan petugas, atau dapat dilakukan secara mandiri oleh pemilik kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya

Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya

Otomotif | Senin, 29 September 2025 | 19:10 WIB

Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!

Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!

Otomotif | Jum'at, 26 September 2025 | 18:43 WIB

Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis

Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis

News | Senin, 22 September 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×