Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat
Ilustrasi STNK

1. Pelaksanaan di Kantor Samsat (Dibantu Petugas):

Pemilik perlu menyiapkan dokumen wajib (STNK, KTP, dan BPKB) serta membawa kendaraan yang bersangkutan ke kantor Samsat.

Datangi loket Cek Fisik dan serahkan dokumen kepada petugas yang berwenang.

Petugas akan membantu proses gesek nomor mesin/rangka pada kertas khusus atau menggunakan alat pemindai digital.

Setelah selesai, hasil cetakan gesekan tersebut akan diberikan kepada pemohon untuk dilampirkan dan diproses pada loket administrasi selanjutnya.

2. Pelaksanaan Mandiri (di Rumah):

Siapkan alat-alat sederhana, yaitu kertas (bisa kertas HVS atau stiker khusus berwarna kuning dari Samsat), pensil, dan gunting.

Identifikasi lokasi nomor mesin dan rangka kendaraan. Nomor mesin umumnya terletak pada blok mesin (misalnya blok silinder), sementara nomor rangka sering ditemukan di bagian rangka bawah setang atau di bawah jok (untuk motor matic).

Pastikan area nomor tersebut bersih dari debu atau kotoran.

Baca Juga: Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini

Tempelkan kertas atau stiker pada permukaan nomor.

Gosokkan pensil secara perlahan dan merata di atas kertas hingga rangkaian angka dan huruf pada nomor mesin/rangka tercetak dengan jelas.

Angkat kertas dengan hati-hati dan tempelkan hasil cetakan gesekan tersebut pada formulir atau dokumen yang dipersyaratkan.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI