Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi kesempatan para calon penumpang untuk membatalkan pembelian tiket dan mendapatkan pengembalian atau refund dengan prosedur dan syarat tertentu. Sistem refund tiket kereta sendiri memberi keuntungan bagi para penumpang dengan fleksibilitas apabila terjadi perubahan rencana perjalanan maupun agenda mendadak.
Kebijakan ini memungkinkan penumpang untuk mendapatkan kembali sebagian atau seluruh biaya pembelian tiket, sehingga mengurangi kerugian finansial karena perjalanan yang dibatalkan. Tak hanya itu, sistem ini juga bisa meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan para penumpang KAI sebagai transportasi umum.
Refund Tiket Kereta Berapa Persen?
Berdasarkan ketentuan KAI, pembatalan tiket kereta api akan dikenakan potongan biaya administrasi sebesar 25% dari harga sesungguhnya. Potongan tersebut tidak termasuk biaya pemesanan. Jadi, para penumpang akan menerima pengembalian dana sebesar 75% dari harga tiket yang telah dibatalkan.
Adapun syarat utama cancel tiket kereta api ini yaitu pemilik tiket diperbolehkan melakukan pembatalan keberangkatan atas inisiatif sendiri. Pembatalan tiket yang mendapatkan pengembalian dana (refund) hanya bisa dilakukan 2 jam sebelum keberangkatan KA jika melalui aplikasi Access by KAI.
Bea refund sejumlah 75% bisa diterima melalui transfer bank (akan diberitahu melalui SMS). Apabila terjadi kesalahan dalam input data berupa nama atau nomor rekening bank, maka proses pembatalan secara online akan ditolak oleh sistem. Dalam hal ini, penumpang harus melakukan refund tiket kereta api secara manual di loket stasiun yang akan ditentukan oleh perusahaan.
Refund tiket kereta juga bisa dibayarkan secara tunai dan hanya dapat diambil di stasiun tempat pembatalan dilakukan. Proses pengembalian dana pembatalan tiket memakan waktu sekitar 30 hari kerja sejak waktu pengajuan. Ketentuan refund tiket kereta ini mengacu pada peraturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perkeretaapian, yang berbunyi:
"Apabila orang yang telah membeli karcis membatalkan keberangkatan sebelum batas waktu keberangkatan sebagaimana dijadwalkan melapor kepada Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, mendapat pengembalian sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari harga karcis", bunyi Pasal 134 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2008.

Dokumen yang Diperlukan untuk Refund Tiket Kereta
Baca Juga: 4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
Saat melakukan proses refund tiket, terutama di loket stasiun, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen:
- Identitas asli (KTP/SIM/Paspor)
- Fotokopi identitas
- Tiket atau bukti booking
- Surat kuasa bermeterai (jika proses refund diwakilkan)
Sebagai pengingat, kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses refund serta menghindari kendala administratif.
Daftar Loket Stasiun yang Menerima Pembatalan Tiket
KAI telah menambah jumlah stasiun yang melayani sistem pembatalan tiket kereta api. Kini tercatat, ada sebanyak 65 stasiun di seluruh wilayah operasional KAI yang menyediakan layanan pengajuan pembatalan dan refund bea tiket.
Merujuk pada informasi dari website resmi PT KAI (kai.id), berikut ini daftar stasiun yang melayani pembatalan dan pengembalian bea tiket kereta:
1. Daop 1 Jakarta
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Jakarta Kota
- Stasiun Bogor Paledang
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Cikampek
- Stasiun Cikarang
- Stasiun Sukabumi
2. Daop 2 Bandung
- Stasiun Purwakarta
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
3. Daop 3 Cirebon
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Brebes
4. Daop 4 Semarang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
- Stasiun Cepu
5. Daop 5 Purwokerto
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Cilacap
- Stasiun Kutoarjo
6. Daop 6 Yogyakarta
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
7. Daop 7 Madiun
- Stasiun Madiun
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Kediri
- Stasiun Jombang
- Stasiun Blitar
8. Daop 8 Surabaya
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasarturi
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Malang
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Bojonegoro
9. Daop 9 Jember
- Stasiun Ketapang
- Stasiun Kalibaru
- Stasiun Jember
- Stasiun Probolinggo
- Stasiun Pasuruan
10. Divre I Medan
- Stasiun Medan
- Stasiun Tebing Tinggi
- Stasiun Siantar
- Stasiun Tanjungbalai
- Stasiun Kisaran
- Stasiun Rantauprapat
11. Divre II Sumatera Barat
- Stasiun Padang
12. Divre III Palembang
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Prabumulih
- Stasiun Lubuklinggau
- Stasiun Muara Enim
- Stasiun Lahat
13. Divre IV Tanjungkarang
- Stasiun Baturaja
- Stasiun Kotabumi
- Stasiun Tanjungkarang
- Stasiun Martapura
- Stasiun Blambangan Umpu
- Stasiun Labuhan Ratu
- Stasiun Rejosari
- Stasiun Bekri
Demikian penjelasan terkait pertanyaan, refund tiket kereta berapa persen. Sebagaimana ketentuan yang ada, penumpang akan mendapat bea tiket yang dibatalkan sebesar 75% dari harga tiket.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari