5 Alasan Kenapa Produksi Barang KW Dilarang, Pahami Risiko dan Kerugiannya

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:22 WIB
5 Alasan Kenapa Produksi Barang KW Dilarang, Pahami Risiko dan Kerugiannya
Ilustrasi barang KW (Gemini AI)

Suara.com - Pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman baru-baru ini sempat menghebohkan publik. Dalam sebuah acara, Maman menyinggung soal pelaku UMKM yang bisa membuat produk mirip merek terkenal agar lebih kompetitif di pasar.

Ucapannya itu langsung menuai kritik karena dianggap mendukung produksi barang KW atau tiruan.

Menyadari kesalahpahaman tersebut, Maman pun meminta maaf dan meluruskan maksudnya.

"Esensinya adalah bagaimana kita bisa melihat produk luar yang bagus, lalu kita amati, tiru, dan modifikasi agar menjadi produk unggulan dalam negeri," jelasnya dalam konferensi pers.

Meski telah diklarifikasi, penting untuk mengetahui kenapa produksi barang KW dilarang.

Fenomena barang KW memang masih sering dijumpai di Indonesia, mulai dari tas dan sepatu, hingga kosmetik dan elektronik.

Tapi di balik harga murah dan tampilan menariknya, ada banyak risiko tersembunyi yang jarang disadari.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha dan konsumen memahami alasan kenapa produksi barang KW dilarang. Berikut ulasan lengkapnya.

1. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

baca juga

Barang KW pada dasarnya adalah hasil penjiplakan dari karya orang lain. Produk-produk tiruan ini menyalahi hak cipta dan hak merek yang dimiliki pemilik aslinya.

HKI merupakan bentuk perlindungan hukum bagi ide dan kreativitas seseorang atau perusahaan. Dengan memproduksi barang KW, berarti seseorang mengambil karya orang lain tanpa izin.

Selain itu, pelanggaran HKI bisa berujung pada tuntutan hukum dan sanksi berat, termasuk denda besar hingga pidana penjara. Jadi, memproduksi atau menjual barang KW sebenarnya adalah tindakan ilegal.

2. Merugikan Pemilik Merek Asli

Sebuah merek terkenal yang sudah membangun reputasinya selama bertahun-tahun tentuna telah berinvestasi besar dalam riset, desain, dan pemasaran.

Ketika barang tiruan bermunculan dengan logo yang sama tetapi kualitas jauh di bawah standar, hal ini bisa merusak citra merek asli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi

Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:49 WIB

BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional

BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:24 WIB

TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika

TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

×