Para pembuat barang KW mengambil keuntungan dari nama besar tersebut tanpa menanggung biaya dan usaha yang sama. Akibatnya, pemilik merek asli kehilangan potensi pendapatan dan kepercayaan konsumen pun bisa menurun.
3. Merugikan Konsumen
Tak hanya merugikan pemilik merek, barang KW juga bisa berbahaya bagi konsumen. Produk tiruan umumnya dibuat tanpa standar keamanan dan kualitas yang jelas.
Misalnya, tas KW mungkin mudah robek, kosmetik palsu bisa menyebabkan iritasi kulit, dan risiko lain yang serupa.
Selain itu, barang KW tidak memiliki garansi resmi. Jika barang rusak, pembeli tidak bisa melakukan klaim atau perbaikan, sehingga justru mengeluarkan biaya lebih banyak.
4. Berdampak Buruk bagi Perekonomian
Produksi dan peredaran barang KW juga memberi efek negatif pada perekonomian negara. Karena produk tersebut dijual tanpa izin dan pajak, pendapatan negara dari sektor perpajakan ikut berkurang.
Tak sampai di situ, keberadaan barang tiruan dapat mematikan industri lokal. Pelaku usaha yang berusaha menciptakan produk orisinal jadi kalah bersaing, karena pasar dibanjiri barang murah hasil tiruan.
5. Menghambat Kreativitas
Baca Juga: Menteri Maman Kena Sentil Menkeu Purbaya Gara-gara Hal Ini!
Salah satu dampak serius dari maraknya barang KW adalah mandeknya kreativitas. Ketika produk tiruan lebih mudah laku di pasaran, banyak pelaku usaha yang akhirnya memilih jalan pintas.
Padahal, kekuatan utama sebuah bangsa dalam bersaing di era global adalah inovasi. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang bisa maju karena mereka terus berinovasi hingga menciptakan produk unggulan yang orisinal dan mendunia.
Demikianlah penjelasan terkait kenapa produksi barang KW dilarang. Daripada membuat barang tiruan, pelaku UMKM sebaiknya belajar dari produk luar dengan cara yang benar.
Proses "Amati, Tiru, Modifikasi" (ATM) bukan berarti menjiplak, melainkan menjadikan karya lain sebagai inspirasi untuk menciptakan produk baru yang lebih unik dan bernilai.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas