Suara.com - Proyek kereta cepat Whoosh yang menuai polemik kini menarik atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemilik Whoosh juga ikut terseret akibat dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh yang mengarah pada penggelembungan anggaran (mark-up).
Status dugaan kasus korupsi proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh kini naik ke tahap penyelidikan dan KPK memulai proses untuk mengungkap semua kejanggalan dan penyimpangan serius di dalam proyek ini
Isu dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik secara luas, terutama setelah diungkapkan oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang membandingkan besarnya biaya per kilometer proyek Whoosh di Indonesia dengan negara lain seperti Tiongkok dan menyinggung soal pembengkakan biaya (cost overrun).
KPK juga menaruh kecurigaan lantaran pembengkakan biaya ini secara otomatis meningkatkan jumlah utang pokok yang harus dibayar oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Utang tersebut akhirnya berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jumlah utang sebesar Rp118 triliun membuat publik bertanya-tanya, adakah peran dan andil yang diambil oleh pemilik Whoosh? Siapakah pemilik Whoosh yang seharusnya muncul ke permukaan publik usai utang tersebut menggunung?
Mari bongkar siapa sosok pemilik Whoosh dan PT KCIC sebenarnya.
Whoosh hasil 'patungan' dari perusahaan Indonesia dan Tiongkok

Perlu diketahui bersama bahwa proyek Whoosh sekaligus PT KCIC tak dimiliki oleh perseorangan, melainkan adalah hasil patungan oleh perusahaan Indonesia dan Cina.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Surabaya, KPK Periksa Haji Mamad soal Dugaan Fee Pejabat
Mengutip laman resmi PT KCIC, konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) untuk bekerja sama dengan perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Diskusi kerja sama tersebut terjadi pada tahun 2015 lalu dan akhirnya berbuah keputusan untuk membentuk perusahaan patungan yang dinamakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
KCIC diharapkan hadir untuk mengatasi dilema masyarakat, terutama di daerah Bandung yang kesulitan akses transportasi cepat menuju Ibu Kota.
Awalnya, hadir sebuah solusi dari pemerintah untuk menginisiasi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
KCJB akhirnya diambil alih oleh proyek Whoosh yang menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016.
Pemilik proyek Whoosh dan KCIC datang dari beberapa pemegang saham, yakni beberapa BUMN besar.