Resmi Turun, Berapa Rincian Biaya dan Kuota Haji 2026?

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:31 WIB
Resmi Turun, Berapa Rincian Biaya dan Kuota Haji 2026?
Ilustrasi ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah (Unsplash)

Suara.com - Kabar gembira datang untuk jutaan calon jemaah haji Indonesia. Setelah melalui serangkaian pembahasan maraton, Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025), ini membawa angin segar karena menunjukkan adanya penurunan biaya dibandingkan tahun sebelumnya.

Lantas berapa rincian biaya dan kuota haji 2026? Simak penjelasan berikut ini.

Rincian Biaya Haji 2026

Ilustrasi jamaah haji  (Pexels)
Ilustrasi jamaah haji (Pexels)

Pemerintah dan DPR RI secara resmi menyepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah reguler.

Angka ini merupakan penurunan yang signifikan, yaitu sekitar Rp2.000.000 dari usulan awal pemerintah sebesar Rp88.409.365,45. Bahkan, jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.258,79, terjadi penurunan total sekitar Rp2.893.000.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan hasil kesepakatan itu. "Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat besaran rata-rata BPIH 2026 per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45," ucap Marwan (dibulatkan menjadi Rp87.409.366).

Total BPIH sebesar Rp87.409.366 itu terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, dan Nilai Manfaat yang disubsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.

1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) – Ditanggung Jemaah

Besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah adalah Rp54.194.366 per orang. Meskipun usulan awal dari pemerintah adalah Rp54.924.000, DPR berhasil menekan angka ini sehingga meringankan beban finansial masyarakat.

Komponen yang termasuk dalam Bipih yang dibayar jemaah ini meliputi:
- Penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi).
- Akomodasi selama di Makkah dan Madinah.
- Living Cost (uang saku) jemaah.

Penurunan Bipih ini sangat penting karena menjaga prinsip istitha'ah (kemampuan) bagi calon jemaah untuk beribadah.

2. Nilai Manfaat – Subsidi Dana Haji

Adapun sisa dari BPIH akan ditanggung melalui dana Nilai Manfaat (subsidi) dari pengelolaan keuangan haji, yaitu sebesar Rp33.215.000 per jemaah, yang setara dengan sekitar 38% dari total BPIH. Dana Nilai Manfaat ini dialokasikan untuk membiayai berbagai layanan non-akomodasi dan non-penerbangan di Tanah Suci, termasuk:

- Pelayanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi.
- Pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna).
- Perlindungan, dokumen perjalanan, dan pembinaan jemaah.

Kuota Haji Indonesia 2026

Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)
Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)

Selain biaya, aspek penting lain yang telah disepakati adalah kuota haji. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota bagi jemaah Indonesia untuk tahun 2026 sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 221.000 jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, merincikan pembagian kuota tersebut dalam rapat kerja

- Haji Reguler jumlah kuota 203.320 dengan rincian Jemaah Murni (201.585), Petugas Haji Daerah/PHD (1.050) dan Pembimbing KBIHU (685).
- Haji Khusus jumlah kuota 17.680.

Untuk penyelenggaraan haji khusus, pemerintah juga mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (BPIHK) yang bersumber dari Nilai Manfaat dan setoran jemaah, yaitu sebesar Rp7.229.419.000. Angka ini mencakup komponen perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara

Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:17 WIB

Kisah Unik Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Kritik Pengajian Bikin Macet, Kini Akrab dengan Habib

Kisah Unik Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Kritik Pengajian Bikin Macet, Kini Akrab dengan Habib

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:54 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta

Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta

Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:27 WIB

Terkini

Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi

Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:47 WIB

Sisa Tanggal Merah Mei 2026: Masih Ada Long Weekend, Potensi 6 Hari Libur di Akhir Bulan

Sisa Tanggal Merah Mei 2026: Masih Ada Long Weekend, Potensi 6 Hari Libur di Akhir Bulan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:30 WIB

6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:09 WIB

Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak

Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Link Nonton Film Pesta Babi Gratis, Tinggal Isi Google Form Ini

Link Nonton Film Pesta Babi Gratis, Tinggal Isi Google Form Ini

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:59 WIB

Mengapa Tanggal 20 Mei Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional?

Mengapa Tanggal 20 Mei Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:40 WIB

Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci yang Benar: Bersih, Wangi, dan Tidak Rusak

Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci yang Benar: Bersih, Wangi, dan Tidak Rusak

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:47 WIB

4 Sampo Penghilang Uban agar Tampilan Lebih Fresh dan Awet Muda

4 Sampo Penghilang Uban agar Tampilan Lebih Fresh dan Awet Muda

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:36 WIB

5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser

5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:45 WIB

Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit

Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:43 WIB