Bikin Deddy Corbuzier dan Sabrina Debat, Begini Hukum Nafkah untuk Istri yang Bekerja

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 06 November 2025 | 15:19 WIB
Bikin Deddy Corbuzier dan Sabrina Debat, Begini Hukum Nafkah untuk Istri yang Bekerja
Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier (Instagram/sabrinachairunnisa_)

Suara.com - Belakangan ini, perbincangan soal nafkah dalam rumah tangga kembali mencuat setelah video lawas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa viral di media sosial.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah istri yang bekerja tak wajib dinafkahi suami menurut Islam?

Pertanyaan itu muncul usai viralnya potongan podcast Deddy Corbuzier, di mana Deddy menyebut bahwa Sabrina adalah perempuan mandiri yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.

Namun, Sabrina dengan tegas mengatakan bahwa nafkah tetaplah kewajiban suami, bukan soal mampu atau tidaknya istri bekerja.

"Lah iya dong, itu kan nafkah. Itu harus," ucapnya dalam podcast tersebut.

Diketahui bahwa rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa tengah berada di ambang perceraian.

Setelah lebih dari tiga tahun menikah, Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada 16 Oktober 2025.

Beberapa netizen menilai bahwa nafkah ini menjadi salah satu alasan Sabrina mengajukan gugatan cerai kepada Deddy.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait tanggung jawab nafkah suami terhadap istri yang juga bekerja?

Baca Juga: Onad Ditangkap, Deddy Corbuzier dan Habib Jafar Bahas Nasib Podcast Login

Berikut penjelasan lengkapnya menurut penjelasan Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Nafkah untuk Istri dalam Pandangan Islam

Ilustrasi pernikahan (pexels.com/reynaldoyodia)
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/reynaldoyodia)

Dalam Islam, nafkah adalah kewajiban mutlak seorang suami terhadap istrinya. Kewajiban ini mencakup kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, serta kasih sayang dan perhatian.

Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan bahwa suami hanya boleh tidak memberi nafkah dalam keadaan tertentu, misalnya ketika istri menolak tinggal bersama tanpa alasan syar'i atau menolak menjalankan kewajibannya sebagai istri.

Namun, jika keduanya berjauhan karena kesepakatan bersama, suami tetap wajib menafkahi istrinya.

"Kalau istri menolak perintah suami tanpa alasan, baru tidak wajib dinafkahi. Tapi kalau berjauhan karena kesepakatan bersama, suami tetap wajib memberi nafkah," tutur Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al Bahjah TV pada Kamis, 6 November 2025.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menekankan bahwa nafkah tidak hanya berupa uang, melainkan juga perhatian, cinta, dan kelembutan hati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI