Suara.com - Istilah mabuk agama menjadi sorotan usai Yudo Sadewa, Putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik cara sebagian masyarakat Indonesia dalam memahami dan menerapkan agama di kehidupan.
Ia menyebut, banyak orang yang mabuk agama, namun di sisi lain tak sedikit pula yang justru tidak beragama sama sekali.
Pernyataan ini memicu perdebatan luas karena menyentuh isu sensitif yakni bagaimana agama dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Yudo, akar dari berbagai masalah sosial seperti korupsi dan kejahatan di Indonesia justru berasal dari pemahaman agama yang keliru yakni ketika seseorang menghubungkan segala sesuatu dengan agama tanpa dasar ilmu pengetahuan.
"Padahal gini guys, untuk memperkuat keimanan kita harus belajar yang namanya ilmu pengetahuan," katanya, dikutip dari TikTok @yudosadewa, Kamis (6/11/2025).
Arti Istilah Mabuk Agama
Bicara soal arti istilah mabuk agama, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "mabuk" berarti berbuat di luar kesadaran.
Maka, mabuk agama dapat dimaknai sebagai keadaan di mana seseorang mengamalkan ajaran agama secara berlebihan hingga mengabaikan akal sehat, logika, bahkan kemanusiaan.
Mengutip situs Jateng.nu.id, KH Ahmad Mustofa Bisri sering mengingatkan bahwa semangat beragama harus selalu diimbangi dengan pemahaman beragama.
Fenomena ini dapat dianalisis sebagai proses psikologis yang bertahap. Tahap awal muncul dari keinginan kuat beragama, kemudian berubah menjadi ambisi, lalu mabuk, dan akhirnya bisa menuju fanatisme atau bahkan kegilaan.
Baca Juga: Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
Dalam tahap mabuk agama, seseorang meyakini bahwa semua tindakannya sah atas nama Tuhan, tanpa mau mempertimbangkan baik-buruk atau benar-salah.
Secara sosiologis, mabuk agama dapat melahirkan berbagai bentuk perilaku menyimpang.
Konsekuensi Mabuk Agama
Setidaknya ada tiga konsekuensi besar yang bisa diamati. Pertama, munculnya komodifikasi agama yakni penggunaan simbol-simbol religius untuk tujuan ekonomi atau politik.
Labelisasi syariah dalam berbagai produk dan jasa seperti koperasi, rumah sakit, hotel, hingga perumahan sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
Tak jarang, hal ini berujung pada penipuan, seperti kasus First Travel, 212 Mart, hingga Kanjeng Dimas yang mengaku menggandakan uang. Fenomena ini menunjukkan bahwa spiritualitas sering kali disulap menjadi komoditas.
Kedua, lahirnya gerakan takfiri, yakni kecenderungan untuk mengkafirkan pihak lain di luar kelompoknya. Gerakan ini muncul dari rasa superioritas spiritual merasa paling benar, paling suci, dan paling dekat dengan Tuhan.