Padahal, kesombongan spiritual semacam ini justru menyerupai sifat iblis yang ditolak karena keangkuhannya. Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, sikap sempit ini berpotensi menimbulkan perpecahan sosial dan radikalisme.
Ketiga, maraknya fenomena hijrah simbolik. Gerakan ini awalnya bertujuan baik, mendorong perubahan diri ke arah religius, namun sering bergeser menjadi ajang pencitraan.
Di media sosial, hijrah sering dipamerkan dalam bentuk pakaian, gaya hidup, atau jargon keislaman tanpa pendalaman makna spiritual. Akibatnya, muncul kecenderungan menghakimi orang lain yang belum “hijrah”, seolah kesalehan bisa diukur dari tampilan luar.
Demikian itu arti istilah mabuk agama. Yudo Sadewa menekankan bahwa keimanan tanpa pengetahuan justru melahirkan kekacauan moral.
Menurutnya banyak larangan agama yang sejatinya memiliki dasar ilmiah dan rasional. Misalnya, larangan berbohong, mencuri, atau mabuk, semuanya bukan hanya perintah spiritual, tapi juga menjaga keseimbangan sosial dan kesehatan mental manusia.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Orang yang berjihad sejati adalah orang yang memerangi hawa nafsunya karena Allah” (HR. Ahmad).
Hadis ini menegaskan bahwa jihad sejati bukan tentang memaksa orang lain tunduk, melainkan perjuangan melawan nafsu diri sendiri, melawan kesombongan, kebencian, dan kerakusan.
Sehingga perlu digarisbawahi kalau istilah "mabuk agama" bukanlah kritik terhadap keberagamaan itu sendiri, melainkan peringatan terhadap cara beragama yang kehilangan keseimbangan. Agama seharusnya menjadi jalan menuju kebijaksanaan, bukan alat pembenaran untuk keserakahan atau kebencian.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik