8 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Kamis, 06 November 2025 | 18:00 WIB
8 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik
Ilustrasi kosmetik mengandung bahan berbahaya (Google Studio AI)
baca 10 detik
  • BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis selama pengawasan periode Juli–September 2025.

  • Zat-zat seperti Rhodamine B, Acid Orange 7, dan kuning metanil dilarang karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan gangguan hati, saraf, serta iritasi kulit dan mata.

  • Konsumen diimbau untuk memeriksa izin edar dan komposisi produk sebelum membeli kosmetik, guna menghindari risiko kesehatan akibat bahan berbahaya yang tersembunyi.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Dalam laporan terbaru periode Juli hingga September 2025, BPOM menemukan 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

Temuan ini memperkuat peringatan bahwa sejumlah zat kimia yang umum digunakan dalam kosmetik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Berikut adalah daftar bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik menurut BPOM, beserta dampaknya:

1. Merkuri

Fungsi ilegal: Digunakan sebagai pengawet dan pemutih kulit dalam krim wajah, foundation, dan eyeshadow.

Risiko kesehatan: Menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, bintik hitam pada kulit, dan alergi.

2. Hidrokuinon

Fungsi: Agen pencerah kulit.

baca juga

Risiko kesehatan: Dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen (ochronosis), gangguan kornea, dan iritasi parah jika digunakan jangka panjang.

3. Asam Retinoat (Tretinoin)

Fungsi: Mengatasi jerawat dan mempercepat regenerasi kulit.

Risiko kesehatan: Menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, dan berisiko menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.

4. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamine B)

Fungsi ilegal: Pewarna cerah untuk kosmetik seperti lipstik dan eyeshadow.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:48 WIB

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×